21.3 C
Lombok
Kamis, November 21, 2024

Buy now

BPBD Bali Dukung Penuh, Kebakaran TPA Mandung Tabanan Terkendali

Barbareto News – Kepala Pelaksana (Kalaksa) Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Bali I Made Rentin, hadir melihat langsung ke TPA Mandung Tabanan yang juga sedang dilanda kebakaran.

Rentin bergabung bersama personil yang sedang lakukan upaya pemadaman pada Minggu (22/10) .

Bersama Asisten II Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Tabanan Anak Agung Ngurah Dalem Tresna dan Kalaksa BPBD Kabupaten Tabanan, Kepala BPBD Tabanan I Nyoman Srinadha Giri, Rentin langsung meninjau lokasi TPA yang terbakar.

Dalam kesempatan tersebut upaya pemadaman terus di lakukan dengan penguatan manajemen suplai air dan menyiapkan cubang/tandon (tempat penampungan air) di lokasi tumpukan sampah. Upaya ini relatif efektif dan menunjukkan hasil yang signifikan.

Baca Juga :  Wawali Arya Wibawa Pimpin Sosialisasi Penataan Pantai Sanur

Terlihat dengan melihat kondisi sampah yang terbakar, api sudah tidak muncul lagi. Hanya asap di beberapa titik itupun tidak terlalu besar.

Dalam sehari ini di buat 2 cubang (lubang) untuk penampungan air, sedangkan suplai air di lakukan terus menerus. Alhasil air meresap menembus pori-pori tumpukan sampah dan asap pun tidak terlihat lagi.

“Besok (Senin, red) akan di siapkan tandon. Dari tandon air akan di semprotkan ke titik asap yang masih mengepul, dengan menggunakan mesin pompa air,” jelas Rentin.

Menurutnya sinergitas tim gabungan dari BPBD, Dinas Lingkungan Hidup, Damkar (Tabanan dan Badung), Satpol PP, Dishub, TNI dan Polri, bersatu padu dalam upaya pemadaman kebakaran TPA Mandung yang terletak di Kecamatan Kerambitan, Kabupaten Tabanan.

Baca Juga :  E-Koran Edisi 03 Mei 2021 | Duit Sampah Malah Dibelah

Kalaksa BPBD Provinsi Bali juga menyampaikan pesan agar pengelolaan bantuan dari BNPB di lakukan dengan baik dan akuntabel.

Kabupaten Tabanan sendiri telah menerima bantuan peralatan/logistik termasuk DSP (Dana Siap Pakai) untuk operasional dari BNPB.

Bantuan tersebut wajib terkelola dengan akuntabel dan di pertanggungjawabkan dengan baik.

“Kita tidak mau dalam urusan penanggulangan bencana timbul bencana baru di kemudian hari yaitu berurusan dengan hukum. Jadi wajib mengedepankan akuntabilitas,” pungkas Made Rentin. (**).

Follow kami di Google News

Barbareto
Barbareto
Informatif dan Menginspirasi

Related Articles

Stay Connected

2,593FansSuka
344PengikutMengikuti
112PengikutMengikuti
Iklan Berbayarspot_img
Iklan Berbayarspot_img

Latest Articles