BARBARETO.com | Bupati Lombok Timur, H. M. Sukiman Azmy mengukuhkan pengurus Asosiasi Pelaku Industri Kecil Menengah (APIKM) Kabupaten Lombok Timur periode 2021-2026 pada Kamis (7/7/22).
Asosiasi Pelaku Industri Kecil Menengah (APIKM) Kabupaten Lombok Timur resmi dibentuk berdasarkan hasil musyawarah para pelaku usaha Industri Kecil Menengah (IKM) pada awal Mei lalu.
Tujuan pembentukan APIKM adalah untuk mengoptimalkan tumbuh kembang Industri Kecil Menengah (IKM) di Lombok Timur (Lotim).
Bupati Lotim, H. M. Sukiman Azmy mengaku bangga atas keberadaan Asosiasi yang dilihatnya sebagai yang pertama di Indonesia.
Keberadaan asosiasi ini menurut Bupati, selain sebagai wadah diskusi pelaku IKM, diharapkan pula menjadi sarana komunikasi dan konsultasi Pemerintah Daerah (Pemda) terkait kebijakan dalam upaya pengembangan IKM dan ekonomi kreatif.
Dengan demikian pembinaan dan fasilitasi dapat dilakukan secara lebih merata sehingga berdampak nyata terhadap pertumbuhan dan perkembangan IKM di Lotim.
Yang nantinya diharapkan pertumbuhan IKM diharapkan dapat mendukung peningkatan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat.
Kepada para pengurus periode 2021-2026 yang dikukuhkan itu, Bupati Sukiman meminta agar segera membuat program kerja dan menjembatani komunikasi Pemda dengan para pelaku IKM, khususnya para anggota Asosiasi.
Bupati juga melontarkan tantangan kepada para anggota Asosiasi terkait kampung lobster dan lobster estate di kawasan selatan Lotim.
Menurut Bupati, hal tersebut harus direspon cepat. Demikian halnya dengan celah pasar yang harus segera diisi.
Bupati mengukuhkan pengurus Asosiasi yang diketuai Zia Zannititah Pawana itu di Rupatama 2 Kantor Bupati Lombok Timur, disaksikan Kepala Dinas Perindutrian, Kepala Dinas Perdagangan dan sejumlah perwakilan OPD terkait.