23.4 C
Lombok
Jumat, November 22, 2024

Buy now

Buronan Interpol Asal Republik Ceko dan Slovakia Ditangkap Divhubinter Polri

BARBARETO.com – Divisi Hubungan Internasional Kepolisian Negara Republik Indonesia berhasil menangkap Buronan Interpol asal Republik Ceko dan Slovakia, Cyril Stiak dan Stefan Durina.

Cyril Stiak dan Stefan Durina merupakan buronan Interpol berstatus red notice yang diburu sejak 2019 dan berhasil ditangkap di Bali.

Tim Bagjatinter melakukan koordinasi dengan Ditjen Imigrasi Kemenkumham RI untuk melakukan pengecekan data perlintasan dan KITAS/KITAP kedua subjek tersebut dan didapatkan hasil bahwa subjek IRN WN Republik Ceko atas nama Cyril Stiak memasuki wilayah Indonesia melalui Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai pada tanggal 14 Juni 2019 dengan paspor Republik Ceko nomor: P45263884 dengan menggunakan maskapai Air Asia (D27798) dan subjek tinggal di Jl. Ratna ungasan Kuta selatan Badung Bali.

Baca Juga :  Rachmat Hidayat Salurkan Bantuan Modal Usaha UMKM dan Beasiswa Senilai Rp 462 Juta di Gumi Patuh Karya

Sedangkan subjek IRN WN Slovakia atas nama Stefan Durina diketahui pertama kali memasuki wilayah Indonesia pada tanggal 20 Oktober 2019.

Namun berdasarkan data perlintasan subjek telah keluar masuk wilayah indonesia sebanyak 8 kali dan tercatat terakhir masuk kembali ke Indonesia pada tanggal 14 Maret 2020 masuk Indonesia melalui Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai dengan menggunakan maskapai Scoot Airlines (TR288).

Cyril Stiak dan Stefan Durina menjadi buronan Interpol yang diburu di beberapa negara.

Baca Juga :  Ringankan Beban Masyarakat, Kebijakan Gubernur Koster Disambut Antusias

Keduanya berstatus red notice yang diburu sejak 2019,Cyril Stiak ditangkap di Bali, pada Rabu (30/11/2022).

Sementara Stefan Durina ditangkap pada senin (1/12/2022) .

“Kedua subjek tersebut, sesuai kesepakatan diserahkan kepada Kepolisian Republik Ceko dan telah diberangkatkan bersama tim pengawalan yang terdiri dari 4 (empat) anggota Divhubinter Polri dan 2 (dua) anggota Polda Bali berangkat menuju Prague, Republik Ceko dengan menggunakan pesawat Qatar Airways pada hari Selasa, 13 Desember 2022, pukul 24.00 wita melalui Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai,” demikian tutup Kabidhumas Polda Bali, Kombes Pol. Satake Bayu, S.I.K., M.Si. (*/b).

Baca berita lainnya di Google News

Barbareto
Barbareto
Informatif dan Menginspirasi

Related Articles

Stay Connected

2,593FansSuka
344PengikutMengikuti
112PengikutMengikuti
Iklan Berbayarspot_img
Iklan Berbayarspot_img
Iklan Berbayarspot_img
Iklan Berbayarspot_img
Iklan Berbayarspot_img
Iklan Berbayarspot_img
Iklan Berbayarspot_img

Latest Articles