Lombok Timur – Kesehatan yang memadai memang menjadi hak semua masyarakat, akan tetapi tak jarang pasien ketika dirujuk ke RSUD tingkat A maupun B dibebankan tarif ambulans.
Menyikapi hal tersebut Kepala Dinas Kesehatan Lombok Timur, Pathurrahman menjelaskan pengiriman pasien sangat bergantung kepada status masyarakat tersebut, yang dimana apabila pasien tersebut sebagai peserta BPJS, Pelayanan ambulans termasuk dalam salah satu manfaat program BPJS Kesehatan.
“Jika peserta BPJS pelayanan tidak terpisah namun semuanya include,” jelasnya Jum’at (02/09/2022).
Puskesmas sendiri Lanjut Pathurrahman, diminta memberikan penjelasan kepada pasien ketika dirujuk ke Faskes setempat, terlebih ambulans merupakan salah satu pelayanan dalam kesehatan.
“Ini hanya komunikasi saja, untuk itu Puskesmas harus komunikasi dengan pasien,” imbuhnya.
Masih Kata Pathurrahman, dirinya mengakui banyak permasalahan yang disebabkan beberapa faktor diantaranya peralatan, obat dan juga sistem serta SDM, karenanya Dinas Kesehatan selalu menekankan setiap pelayanan Puskesmas harus mengedepankan etika.
“Saya akui juga memang banyak masalah pada Kesehatan yang disebabkan beberapa faktor,” ujarnya.
Lebih jauh Mantan Kepala Dinas Perindustrian itu kembali menekankan agar melayani pasien terlebih dahulu, sementara administrasinya bisa dikomunikasikan belakangan.
“Yang jelas layani saja dulu, kalau pasien sudah tenang batin kita komunikasikan,” bebernya.
Baca berita lainnya di Google News