Lombok Tengah, Barbareto.com – Komisi 4 DPRD Lombok Tengah menilai pembangunan SMPN 1 Praya senilai 3,89 Milyar masih amburadul padahal kontrak proyek tersebut telah berakhir dan mendapat adendum sampai dengan tanggal 31 Desember lalu.
Hal tersebut dikatakan Ketua Komisi 4 DPRD Loteng, HM Mayuki saat monitoring dan evaluasi (Monev) di SMPN 1 Praya pada Senin, 6 Januari 2025.
“Seharusnya per tanggal 28 sudah tuntas dan siap digunakan untuk kegiatan belajar mengajar, malah amburadul sampai saat ini. Namun kalau kondisinya seperti ini mungkin tidak berani kita gunakan,” ujar Mayuki.
Ia mempertanyakan kualitas pengerjaan yang sangat tidak layak. Bagian pintu dan jendela dinilai akan mengakibatkan proses belajar mengajar tidak berlansung nyaman dan tenang.
Pihaknya juga menpertanyakan pengawasan yang dilakukan oleh Dinas Pendidikan (Disdik) Lombok Tengah sehingga kualitas bangunan sangat jauh dari kata memadai.
Anggota komisi 4 lainnya Wirman Hamzani mengatakan permasalahan seperti tidak boleh dibiarkan, Komisi 4 meminta kepada Pengguna Anggaran (PA) untuk memanggil kontraktor untuk memberikan penjelasan kepada DPRD.
Tak hanya itu, Hamzan menegaskan akan mendorong Aparat Penegak Hukum (APH) untuk mengaudit proyek tersebut. “Ini usng rakyat, dan disini penerus bangsa menuntut ilmu. Jadi kita tidak boleh main-main”, tegasnya.
Sementara itu, Kepala Bidang Pembinaan SMP yang juga sebagai PPK Proyek tersebut, Rupawan Joni menjelaskan kontrak proyek melalui tender tersebut dimulai sejak tanggal 17 Juli sampai dengan 23 Desember.
Namun, karena dinilai tidak mampu diselaikan sampai batas waktu tersebut karena berbagai kondisi sehingga pihaknya melakukan rapat kordinasi dengan berbagai pihak sehingga diberikan pemberian kesempatan sampai dengan tanggal 31 Desember.
Joni juga mengatakan, Pihaknya tetap memantau perkembangan pembangunan dan tetap ada laporan mingguan dari komsultan.
“Berdasarkan laporan per tanggal 28 Desember, proses pengerjaan telah mencapai 88 persen sehingga kami pacu untuk segera mencapai 100 persen,” ungkapnya.
Ia menjelaskan, Hal-hal pokok seperti atap dan plapon dalam proyek tersebut bisa diselesaikan. Demikian pula juga yang lain seperti meublair, alumunium untuk kusen pintu dan jendela serta pengecatan.
Hal-hal yang menjadi catatan komisi 4, diakui Joni akan menjadi atensi untuk ditindak lanjuti. “Kami akan panggil kontraktor dan petugas kebersihan untuk diselesaikan dan sebaik-baiknya,”. imbuhnya.