26.4 C
Lombok
Jumat, November 22, 2024

Buy now

Diperiksa Hingga Petang, Wabup Lotim Hadiri Undangan Penyidik Kejati NTB

BARBARETO.com | Wakil Bupati (Wabup) Lombok Timur (Lotim), H. Rumaksi, Sj., menghadiri panggilan penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) NTB, pada Rabu 29 Juni 2022.

Kedatangan orang nomor 2 (dua) di Lotim itu, dalam rangka memenuhi panggilan penyidik Kejati NTB untuk menjadi saksi dalam kasus dugaan korupsi dana KUR untuk ratusan petani yang ada di Lombok Timur.

Ketua DPD Partai Nasdem Lotim itu mendatangi gedung Kejati NTB dengan menggunakan mobil silver, serta baju kemeja putih dengan peci hitam, dan langsung memasuki salah satu ruang penyidik di Kejati.

Hal itu dibenarkan Kasi Penkum Kejati NTB, Efrien Saputera, dikatakannya, memang benar Wakil Bupati Lotim itu dipanggil dalam kapasitasnya sebagai Ketua HKTI NTB. Dimana diketahui, kasus dugaan korupsi dana KUR diduga fiktif itu juga melibatkan HKTI NTB.

Baca Juga :  Rachmat Hidayat Lanjutkan Pengawasan Pencairan BLT Tahap II di Lombok Timur

“Kalau soal ini, barusan saya dapat kabar dari penyidik, memang benar pada hari ini ada pemeriksaan yang bersangkutan (Wabup Lotim, red) dalam kapasitasnya sebagai Ketua HKTI, dan pemeriksaannya baru saja selesai, sekitar pukul 19.00 wita,” terang Efrien ke media ini.

Sementara ditanya terkait apa saja materi pemeriksaan yang dilayangkan penyidik, Efrien mengaku belum mendapatkan info apa saja yang ditanyakan.

“Soal isi materi pemeriksaannya saya belum dapat info apa saja yang ditanyakan,” bebernya.

Permasalahan dana KUR ini pada awalnya muncul ketika masyarakat mengajukan pinjaman modal kepada Bank BRI. Namun tidak dapat diproses dikarenakan dianggap masih memiliki tunggakan hutang di bank lain.

Tunggakan mereka pun beragam, ada yang memiliki tunggakan sebesar 15 juta sampai 45 juta, tergantung dari luas lahan yang dimiliki petani.

Baca Juga :  PC PMII Lotim Desak Kejati Tuntaskan Kasus Dana KUR Fiktif

Dalam kasus permasalahan KUR fiktif ini, dihitung masyarakat yang dirugikan sebanyak 622 orang dari 5 desa yang berada di kecamatan Jerowaru dengan kalkulasi luas lahan masyarakat 1.582 ha. Sehingga dari data yang ditemukan, dapat disimpulkan kerugian negara mencapai 23,7 miliar lebih.

Keberadaan dana KUR sebesar 23,7 miliar lebih yang seharusnya diperuntukkan bagi para petani di Kabupaten Lotim, akan tetapi sampai saat ini masyarakat tidak tahu kemana dan bagaimana bentuk dari pinjaman dana KUR tersebut. Padahal mereka sudah menyerahkan KTP dan berkas lainnya sebagai syarat untuk mendapatkan pinjaman dari dana KUR dengan bunga lunak tersebut.

Barbareto
Barbareto
Informatif dan Menginspirasi

Related Articles

Stay Connected

2,593FansSuka
344PengikutMengikuti
112PengikutMengikuti
Iklan Berbayarspot_img
Iklan Berbayarspot_img
Iklan Berbayarspot_img
Iklan Berbayarspot_img
Iklan Berbayarspot_img
Iklan Berbayarspot_img
Iklan Berbayarspot_img

Latest Articles