barbareto.com | Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Kabupaten Lombok Timur menegaskan menjamin pengurusan izin perikanan tangkap semakin cepat dan mudah sesuai dengan regulasi yang berlaku.
Dengan mengedepankan menjaga sumber daya ikan yang ada di laut.
Kepala Bidang Perikanan Tangkap DKP Lotim menjelaskan, penangkapan ikan tertuang dalam Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 18 Tahun 2021 tentang Penempatan Alat Penangkapan Ikan dan Alat Bantu Penangkapan Ikan di Wilayah Pengelolaan Perikanan Negara Republik Indonesia dan Laut Lepas serta Penataan Andon Penangkapan Ikan.
“Yang jelas pengurasan ikan di Lombok Timur tidak dilonggarkan, mengingat potensi jangka panjang yang mesti di perhatikan,” jelas Kabid Perikanan Tangkap, Taufik Hidayatullah, Kamis (10/03/2022).
Baca juga : Bupati Lotim Secara Simbolis Berikan Sertifikat Tanah Kepada Nelayan Batu Nampar Selatan
Lanjut Taufik, Para pelaku usaha perikanan tangkap di Lombok Timur masih menggunakan 2 Tempat Pelelangan Ikan (TPI) yang berlokasi di Tanjung Luar dan Labuhan Lombok, dimana target retribusi masing-masing TPI tersebut pada tahun 2022 berjumlah 130 juta dan 136 juta, sehingga pihaknya terus membangun sinergi dengan beberapa pihak agar target bisa tercapai.
“Ini yang kita optimalkan, bagaimana agar retribusi tersebut bisa mencari target,” paparnya.
Sadar akan terbatasnya akses penangkapan ikan Lanjut Taufik, DKP Lotim mendorong kepada para kelompok untuk memiliki kas masing-masing, mengingat ketika diberikan bantuan kapal berkapasitas tinggi oleh pusat, seringkali SDM nelayan di Lombok Timur belum mampu mengoperasikan barang tersebut.
Langkah tersebut juga diyakini dapat meningkatkan kesejahteraan nelayan.
“Jadi kami mendorong para nelayan untuk memiliki masing-masing kas, mengingat hal tersebut dapat menunjang aktivitas penangkapan ikan,” paparnya.
Lebih jauh mantan Sekretaris Kecamatan Sikur tersebut juga tetap berupaya melakukan pemulihan ekonomi sektor perikanan, dengan meningkatkan pemberdayaan serta memberikan support lewat alat alat penangkapan yang layak.
“Pemberdayaan tentunya adalah langkah pemulihan ekonomi nelayan, disamping memberikan sentuhan melalui kelompok setiap tahun,” pungkasnya.