Mataram-NTB. BARBARETO – Kegiatan Aksi Penolakan UU Omnibuslaw Cipta Kerja oleh DPD Serikat Pekerja Nasional (SPN) NTB dilakukan dengan cara yang berbeda, yakni berbagi takjil gratis untuk masyarakat kurang mampu.
“Kami memberikan takjil gratis kepada para petugas penyapu jalan di jalan utama kota Mataram tepatnya di depan Islamic Center. Para petugas penyapu jalan merasa bersyukur atas pemberian takjil dan sembako yang dilakukan oleh jajaran pengurus DPD SPN NTB, karena dimasa sulit seperti saat sekarang ini masih ada yang mau berempati membantu,” ucap Ketua DPD SPN NTB, H. Lalu Wira Sakti, Rabu (21/04/2021).
Kegiatan ini di dukung oleh Dir. Intelkam Polda NTB dengan memberikan bantuan paket sembako untuk disalurkan kepada warga yang berhak menerima.
Dalam aksi tersebut, DPD SPN NTB juga menyuarakan dan menuntut :
- Cabut UU Omnibuslaw
- Batalkan UU Cipta Kerja
- Penuhi Hak-Hak Pekerja
Tuntutan itu disampaikan langsung oleh Ketua DPD SPN NTB, H. Lalu Wira Sakti, S.H., dalam aksi dan konferensi pers langsung dilokasi aksi.
“Kami dari elemen buruh SPN NTB dengan tegas menolak pemberlakuan UU OMNIBUSLAW tersebut, karena akan menyengsarakan masyarakat Indonesia kedepannya. Harapan kami agar para hakim Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan putusan yang seadil-adilnya atas gugatan judisial review yang dilakukan oleh beberapa elemen buruh yang tergabung di Konferasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) yang didalamnya ada juga SPN,” tegasnya.
“Semoga dengan doa dari para buruh yang terzholimi Allah SWT memberikan solusi yang terbaik. Aamiin Allahumma Aamiin,” harapnya.