Dua Warga Desa Landah Nekat Curi Genset Masjid

Published:

barbareto.com | Dua (2) warga Desa Landah, Praya Timur di ringkus aparat kepolisian karna nekat mencuri 1 unit genset milik Masjid Darul Islam di Desa Landah, Kecamatan Praya Timur, 29 Januari 2022.

Pelaku yang berinisial S (32 tahun) dan SR (29 tahun), mengaku melalukan aksi tersebut untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari dan sisanya untuk bermain judi online.

“Kedua pelaku melakukan aksinya untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari dan sisanya untuk bermain judi online,” ungkap Kapolsek Praya Timur, AKP Nasrun.

Baca juga : Tilep Uang Untuk Judi Online, Marketing Bank BUMN Dituntut 7 Tahun Penjara

Dari hasil penjualan genset tersebut, kedua pelaku mendapat hasil Rp. 2.000.000,- yang selanjutnya di bagi dengan porsi pelaku S mendapat bagian Rp. 1.850.000,- dan pelaku SR Rp. 150.000,-.

Demi keamanan, saat ini kedua pelaku sudah diamankan di Mapolsek Praya Timur, untuk mencegah hal-hal yang tidak diinginkan.

Sementara itu, barang bukti genset yang di curi sudah dikembalikan, selanjutnya akan difungsikan kembali oleh pihak Masjid.

Redaksi Barbareto
Redaksi Barbaretohttps://barbareto.com
Redaksi Barbareto merupakan tim jurnalis yang bertugas melakukan peliputan, penulisan, dan penyuntingan berita dengan menjunjung tinggi kode etik jurnalistik dan Pedoman Media Siber. Setiap konten yang diterbitkan melalui proses verifikasi dan tanggung jawab redaksional.

Related articles

Recent articles