26.5 C
Lombok

Tolak Pembangunan Gedung Koperasi Merah Putih di Tanah Hibah, Aliansi Masyarakat Aik Dewa Gedor Kantor Desa

Published:

- Advertisement -

BARBARETO.COM – Aliansi masyarakat Aik Dewa gedor Kantor Desa menolak rencana pembangunan gedung Koperasi Merah Putih (KMP) di atas lahan hibah yang selama ini digunakan masyarakat untuk berolahraga dan kegiatan sosial.

Lahan tersebut diketahui kerap dimanfaatkan warga untuk berbagai aktivitas, seperti bermain sepak bola, senam ibu-ibu, serta kegiatan masyarakat lainnya.

Massa menilai pembangunan gedung Koperasi Merah Putih di lokasi tersebut akan menghilangkan ruang publik yang selama ini sangat dibutuhkan warga.

Koordinator lapangan aksi, Alfi Al Qodri, menegaskan bahwa masyarakat tidak menolak pembangunan pada prinsipnya, namun meminta keadilan terkait penggunaan lahan hibah tersebut.

“Jika tanah hibah itu tetap digunakan untuk pembangunan KMP, maka kami meminta agar diganti dengan lahan yang sama luasnya dan berada di lokasi yang strategis,” tegas Alfi dalam orasinya.

Baca Juga :  Serikat Tani Nelayan Dukung Negara Sanksi Tegas Pelaku Korupsi Solar Nonsubsidi di Pertamina

Selain itu, massa aksi juga menyayangkan tidak adanya pelibatan masyarakat dalam proses musyawarah terkait rencana pembangunan gedung KMP tersebut.

Menurut mereka, keputusan pembangunan dilakukan secara sepihak tanpa sosialisasi yang memadai kepada warga desa.

Pembangunan Gedung Koperasi Merah Putih Program Pemerintah Pusat

Sementara itu, Kepala Desa Aik Dewa, Sosiawan, menjelaskan bahwa pembangunan gedung Koperasi Merah Putih merupakan program dari pemerintah pusat yang tidak dapat dihentikan oleh pemerintah desa.

“Program ini merupakan program dari pusat. Kami di desa tidak memiliki kewenangan untuk menghentikannya. Namun jika ada masyarakat yang berkeberatan, kita masih bisa mencari solusi bersama,” ujarnya.

Baca Juga :  5 Bulan Berkas Kasus Korupsi Beras Bapan Belum P21,  Tersangka Juga Tak Ditahan

Sosiawan juga menyebutkan bahwa desa masih memiliki aset lahan lain yang berpotensi dijadikan alternatif.

“Kita masih punya aset sisa sekitar 19 are, serta tanah pecatu seluas kurang lebih 85 are. Mungkin itu bisa menjadi solusi ke depan,” katanya.

Ia berharap agar seluruh program, baik dari pemerintah pusat, pemerintah daerah, maupun program desa, tetap dapat berjalan dengan baik. Terkait transparansi, Sosiawan menegaskan bahwa pemerintah desa selalu terbuka kepada masyarakat.

“Kami selalu membuka diri dan menyampaikan informasi, termasuk melalui media,” pungkasnya.

Aksi tersebut berlangsung dengan tertib dan masyarakat berharap adanya dialog lanjutan agar keputusan yang diambil tidak merugikan kepentingan warga Desa Aik Dewa.

Ikuti kami di channel whatsapp barbareto

- Advertisement -
Redaksi Barbareto
Redaksi Barbaretohttps://barbareto.com
Admin Barbareto - Portal Berita Informatif Menginspirasi

Related articles

Recent articles

Peringatan Malari 1974 dan HUT INDEMO ke-26