22.3 C
Lombok

Gerai Vaksinasi di Poliklinik Pratama Polres Karangasem Tetap Melayani Masyarakat Umum Untuk di Vaksin

Published:

barbareto.com | Karangasem – Masyarakat yang belum tervaksinasi dapat melakukan vaksinasi di Gerai Vaksinasi Poliklinik Pratama Polres Karangasem, Jalan Ngurah Rai Nomor 42 Amlapura, Jumat 27/08/2021.

Bagi Masyarakat umum yang belum dapat Vaksinasi baik tahap pertama maupun tahap kedua, dapat melaksanakan vaksinasi di Poliklinik Pratama Polres Karangasem, team vaksinator dari Polres Karangasem siap melayani masyarakat yang belum sempat atau dapat divaksinasi.

Kegiatan Vaksinasi terus digalakan agar masyarakat secara keseluruhan dapat divaksinasi untuk meningkatkan kekebalan tubuh dari Corona Virus Desease 2019, hal ini sangat perlu dilakukan untuk membuat komunitas masyarakat yang kebal akan virus corona , sehingga Covid-19 dapat cepat berlalu dan masyarakat dapat hidup dalam era baru dalam menerapkan protokol kesehatan (Prokes).

Baca Juga :  Langgar Prokes Tim Yustisi Denpasar Tertibkan 13 Orang

Dikonfirmasi mitra Humas usai melaksanakan Apel pagi, Kabag Ops Polres Karangasem Kompol I Ketut Suartika Adnyana, S.H., mengatakan.

“Kegiatan Vaksinasi di Poliklinik Pratama Polres Karangasem terus dilaksanakan untuk menjaring masyarakat yang belum atau sama sekali dapat divaksinasi, seluruh warga masyarakat dari manapun asalnya bisa melaksanakan vaksinasi di Poliklinik Pratama Polres Karangasem, pasti akan dilayani dengan catatan membawa kartu KK dan KTP bagi yang pertama kali di vaksin, dan membawa sertifikat vaksin tahap pertama bila akan melaksanakan vaksin tahap kedua, dan tentu harus sesuai dengan jeda waktu saat vaksin pertama, itu sudah menjadi ketentuan dan aturan dari medis,“ papar mantan Kabag SDM Polres Gianyar.

Baca Juga :  Serangkaian HUT Ke-59, BKOW Bali Bantu Lansia, Difabel dan Anak Stunting
Redaksi Barbareto
Redaksi Barbaretohttps://barbareto.com
Redaksi Barbareto merupakan tim jurnalis yang bertugas melakukan peliputan, penulisan, dan penyuntingan berita dengan menjunjung tinggi kode etik jurnalistik dan Pedoman Media Siber. Setiap konten yang diterbitkan melalui proses verifikasi dan tanggung jawab redaksional.

Related articles

Recent articles