Lombok Timur-NTB. BARBARETO – Ibu beranak satu ini tak menyangka jika barang terbungkus plastik hitam ternyata berisi narkoba jenis sabu-sabu.
Saat menyapu halaman rumah miliknya yang terletak di Desa Pene, Kecamatan Jerowaru, Kabupaten Lombok Timur, ibu berinisial S (29), menemukan bungkusan plastik yang sempat terbawa seekor anjing persis didepan rumahnya, Jum’at pagi sekitar pukul. 07.00 wita, (6/11).
Setelah dibuka, bungkusan itu berisi sabu-sabu seberat brutto 275.55 gram lengkap dengan timbangan dan plastik siap edar. Meski mengaku sempat membuka bungkusan itu, saat itu, S belum memahami barang tersebut.
“Saya sempat buka karena didalamnya ada bungkusan warna putih beserta timbangannya. Sebab, sebelumnya bungkusan itu dibawa anjing dan tergeletak didepan halaman rumah saat saya membersihkan halaman,” tutur S kepada wartawan, Jum’at malam.
Karena penasaran, S memberitahukan kepada suaminya, berinisial A (32). Khawatir dengan barang temuan sang istri, A yang saat itu sedang menebang pohon bambu bersama Kepala Dusun Pene, Subuh, bergegas membukanya.
Rasa penasaran warga Dusun Pene itu pun berlanjut. Lalu melaporkannya kepada kepala desa setempat
Saya tidak tahu barang apa itu. Lalu, saya sama.pak Kadus menelpon pak kades yang kebetulan saat itu sedang bersama Bhabinsa dan Bhabinkamtibmas setempat,” ungkap A, menceritakan peristiwa itu.
Demikian pula kata Kadus Pene Utara, Subuh. Ia mendapatkan informasi tersebut sekitar pukul.11.30 wita.
Laporan penemuan barang haram itu pun berlanjut hingga ke Polsek dan Koramil Jerowaru.