Lombok Timur, barbareto.com – Jelang perayaan Natal dan Tahun Baru (Nataru) Polres Lombok Timur (Lotim) berhasil mengungkap dengan menjaring lima kasus penyalahgunaan narkotika menjelang perayaan tahun baru 2024.
Hal itu dilakukan guna mengantisipasi terjadinya gangguan keamanan maupun penggunaan barang-barang ilegal saat perayaan tahun baru 2024.
Kapolres Lombok Timur, AKBP Hery Indra Cahyono, SH., SIK., MH.melalui Kasat Resnarkoba, Iptu Irfan Surahman, S.TrK, mengatakan saat ini kasus tersebut masih dalam proses penyidikan.
Pada kasus tersebut, polisi berhasil mengamankan lima tersangka. Adapun barang bukti yang diamankan polisi berupa 87,61 gram sabu-sabu dan 17,38 ekstasi.
“Masih dalam sidik dan sudah dilakukan,” kata Irvan saat penusnahan barang bukti di Polres Lombok Timur, Kamis, (21/12/2023).
Selain itu, polisi juga berhasil mengamankan ratusan botol minuman keras (miras) dari tempat-tempat hiburan malam di Lombok Timur menjelang tahun baru.
“Barang bukti 99 botol bir, 174 botol tuak, dan berem satu ember berisi 30 liter,” ujar Ivan.
Pemusnahan barang bukti narkotika dan miras di Polres Lombok Timur, Kamis, 21 Desember 2023.