20 C
Lombok
Sabtu, Juni 28, 2025

Buy now

Kabar Baik, 70 Persen Hutang Jatuh Tempo Pemda Lotim Sudah Terbayar

Selong – Hutang Jatuh Tempo (Hujat) Pemerintah Daerah (Pemda) Lombok Timur (Lotim) terus berproses sejak April yang lalu, dimana sampai dengan saat ini rinciannya mencapai 70 persen sudah terbayar sesuai dengan Peraturan Bupati.

Demikian diungkapkan Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Lombok Timur ketika dikonfirmasi Barbareto.com Senin (08/05/2023).

“Yang kita mulai april yang lalu sesuai dengan Peraturan Bupati, yang dimana saat ini sedang berproses,” ungkap Kaban BPKAD, H. Hasni, S.E., M.Ak.

Sebelumnya lanjut Hasni, Hutang Jatuh Tempo Pemda Lotim yang masuk dalam Surat Perintah Membayar (SPM) sebesar Rp 60,9 Miliar yang tersebar di beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD), pun demikian dengan pinjaman yang di PT. SMI harus dibayar Rp 70 miliar termasuk dengan bunganya.

“Memang dalam SPM sebanyak 60,9 miliar sesuai Perbup, akan tetapi SMI juga akan dibayar sebesar 70 miliar beserta bunganya,” paparnya.

Masih Kata Hasni, tidak ada perubahan terhadap pengklaiman dari setiap pihak tempat Pemerintah berhutang, namun masing-masing OPD Juga diharuskan mengajukan SPM untuk ditindaklanjuti.

“Tidak ada perbedaan dari tahun sebelumnya, namun OPD diharuskan membuat SPM Kembali untuk diproses,” imbuhnya.

Di satu sisi terang Hasni program yang direncanakan tidak berpengaruh dengan beban hutang saat ini, mengingat beberapa sektor sudah dirampungkan kepemimpinan SUKMA, terbaru Air bersih untuk masyarakat selatan dalam waktu dekat segera terealisasi melalui dana pusat.

“Pencapaian Pemerintah SUKMA memenuhi target, namun disisi lain ada yang belum tuntas, contoh Air bersih meskipun tidak bisa diakomodir DAU, namun diinisiasi lewat dana pusat,” ujarnya.

Lebih jauh dijelaskan Hasni, saat ini pihaknya tengah fokus mengupayakan aspirasi masyarakat yang disampaikan kepada Bupati selama Safari Ramadhan untuk dilaksanakan, namun apabila tidak bisa dilaksanakan lewat APBD perubahan akan menjadi PR PLT.

“Aspirasi masyarakat selama Bupati melakukan Safari Ramadhan diupayakan lewat APBD Perubahan, namun apabila tidak terealisasi akan dilanjutkan oleh PLT,” pungkasnya.

Follow kami di Google News

- Advertisement -
Barbareto
Barbareto
Informatif dan Menginspirasi

Related Articles

Stay Connected

2,593FansSuka
120PengikutMengikuti
195PelangganBerlangganan

Latest Articles