Lombok Timur, barbareto.com – Kantor Bank Rakyat Indonesia (BRI) Cabang Selong, Lombok Timur pada hari ini, Rabu, 14 Mei 2025 didatangi oleh puluhan warga yang menamakan dirinya dari Aliansi Aktivis Melawan.
Dalam orasinya, Muhyidin mengatakan bahwa Pimpinan Cabang (Pimca) Bank BRI Selong telah membiarkan salah seorang Oknum Manajer dan Pegawai Lapangan yang diduga melakukan pembohongan dan penipuan pada saat wawancara dengan nasabah.
“Karena lain di mulut, lain yang tertera di kontrak,” tegas Pria yang juga sebagai Ketua KSPN Lombok Timur itu.
Dia juga menduga, oknum Manajer tersebut melakukan tindakan yang sewenangan-wenang kepada nasabah, sebab telah mengambil uang nasabah dari rekening lain tanpa sepengetahuan dari nasabah yang bersangkutan.
“Dengan alasan kontrak perjanjian yang menurut nasabah itu sepihak, tentu ini sangat jauh dari peraturan dan perundang-undangan tentang perlindungan konsumen pasal 18 ayat 1,” terangnya.
Disisi lain, Hadi Tamara juga menjelaskan bahwa pihak Bank BRI Cabang Selong dinilai telah semena-mena melakukan pemblokiran saldo nasabah dengan alasan yang tidak jelas.
“Kami patut menduga banyak sekali pelanggaran-pelanggaran yang dilakukan oleh oknum manager pimpinan BRI Selong inisal R, yang dibungkus dengan aturan-aturan yang tidak difahami oleh masyarakat awam,” pungkasnya saat orasi.
Hadi yang juga sebagai Ketua ALPA Lotim itu juga mebeberkan bahwa selama ini, banyak keluhan dan kendala yang dialami oleh masyarakat namun kurang mendapatkan pelayanan yang baik dari pihak Bank BRI Selong.
Selain itu, menurut Dia, banyak kesalahan yang dilakukan oleh pihak Bank BRI Selong namun karena dibungkus dengan aturan yang sama sekali tidak dimengerti oleh masyarakat, sebab tidak pernah disosialiasikan peraturan tersebut.
Meresepon hal itu, Pimpinan Cabang BRI Selong, Dito Sanjaya Putra sampai dengan saat ini tetap mematuhi aturan yang ada. “Kami minta maaf jika ada kesalahan yang dilakukan oleh saudara R,” sebutnya ketika menemuni masa aksi di depan kantor Cabang BRI Selong. (gok)