Selong, barbareto.com – Beberapa karyawan BMT Al Hasan di dampingi Serikat Buruh Migran Indonesia (SBMI) Lombok Timur lakukan pengaduan ke Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) setempat.
Salah satu karyawan BMT, Amir mengatakan, pengaduan yang di lakukan pihaknya ke Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Lombok Timur bidang Hubungan Industrialisasi, terkait dengan hak yang belum di terima, seperti gaji dan BPJS.
“Ada yang belum menerima gaji selama 3 bulan, ada yang 6 bulan. Bahkan saya pribadi sudah 12 bulan belum menerima hak,” kata Amir, 7 Agustus 2023.
Baca juga :
Jumlah karyawan yang belum menerima haknya, kata dia, di Unit Sakra Barat sebanyak 12 Orang. Kemudian di Selong 5 Orang dan Sakra Timur 9 Orang.
“Sementara, untuk saat ini baru di 3 unit yang kami ketahui,” ujarnya
Sementara Ketua Pengurus BMT Al Hasan mengaku akan menyelesaikan permasalahan gaji karyawan secara kekeluargaan.
“Inikan menyangkut upah orang, dan itu harus di bayarkan. Namun terlebih dahulu kita akan bahas dengan pimpinan wilayah atau manajer, baru kita selesaikan,” katanya.
Follow kami di Google News