20.8 C
Lombok
Jumat, November 22, 2024

Buy now

Kasus Tambak Udang Suryawangi, Giliran Bupati Lotim yang Akan Dipanggil Kejaksaan

Lombok Timur-NTB. BARBARETO – Pihak Aliansi Rakyat Merdeka (ARM) bersama dengan kuasa hukumnya mendatangi kantor Kejaksaan Negeri Lombok Timur, Senin (26|10). Guna mempertanyakan mengenai laporan kasus tambak udang Suryawangi, Kecamatan Labuhan Haji.

Dengan melaporkan Bupati Lotim, H. M. Sukiman Azmy, Sekda Lotim, H. M. Juani Taofik, Kepala Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Lotim, Muksin dan pihak perusahaan tambak udang.

Kedatangan ARM dan kuasa hukumnya diterima Kasi Intelejen Kejaksaan Negeri Lotim, L. Rasyidi, Kasi Pidsus, Wasita Triantara.

Kuasa Hukum ARM, Deni Rahman yang didampingi kuasa hukum lainnya saat dikonfirmasi mengatakan pihaknya datang ke kejaksaan guna mempertanyakan terkait laporan yang kami layangkan beberapa waktu lalu. Terkait dengan kasus tambak udang Suryawangi, Kecamatan Labuhan Haji.

Baca Juga :  PGRI Kecamatan Masbagik Gelar Halal Bihalal dan Lepas Guru Purna Tugas

Sementara penjelasan dari kejaksaan mengakui sudah ada sejumlah pejabat di Lotim yang dipanggil untuk diminta klarifikasi terhadap kasus yang dilaporkannya.

Seperti halnya Sekda Lotim, Kepala DPMPTSP Lotim, Camat Labuhan Haji, Lurah Suryawangi, termasuk juga sejumlah masyarakat dilakukan klarifikasi oleh pihak kejaksaan.‎

“Pihak kejaksaan memberikan penjelasan mengenai progres penanganan laporan kasus tambak udang Suryawangi,” katanya.

Selain itu, lanjut Deni,pihak kejaksaan juga berencana mengagendakan pemanggilan terhadap Bupati Lotim, H. M. Sukiman Azmy, guna dilakukan klarifikasi sebagaimana pihak yang lainnya. Termasuk juga pihak perusahaan sudah beberapa kali dipanggil akan tapi tidak hadir untuk dilakukan klarifikasi.‎

Sementara pihak kejaksaan tidak berani menyampaikan hasil klarifikasi secara detail dan prinsip, karena masuk dalam ranah kasus yang dilaporkan.

“Bupati rencananya minggu depan dipanggil kejaksaan untuk dilakukan klarifikasi soal kasus tambak udang yang kami laporkan sebagaimana penjelasan pihak kejaksaan,” tandasnya.

Baca Juga :  Yayasan Pengajaran dan Ilmu Pendidikan Bima, Bertekad Meningkatkan Mutu Akademik

Kepala Seksi Intelejen Kejaksaan Negeri Lotim, L. Rasyidi saat dikonfirmasi mengatakan memang betul dari ARM bersama kuasa hukumnya datang kepada kami untuk mempertanyakan perkembangan kasus tambak udang yang dilaporkan tersebut.

Kemudian kami menjelaskan kepada ARM kalau pihaknya telah memanggil banyak pihak-pihak terkait guna diminta klarifikasi dan penjelasan mengenai kasus yang dilaporkan ARM tersebut.

“Minggu depan kami agendakan sejumlah pejabat untuk dilakukan klarifikasi soal tambak udang,” tegasnya.

Lebih lanjut Rasyidi menjelaskan pihaknya tidak memberikan penjelasan secara detail terhadap hasil klarifikasi kepada ARM yang datang, karena masih dalam proses penanganan.

“Kalau sudah selesai klarifikasi semuanya baru kami akan sampaikan hasilnnya,” tutupnya. (Tim)

Barbareto
Barbareto
Informatif dan Menginspirasi

Related Articles

Stay Connected

2,593FansSuka
344PengikutMengikuti
112PengikutMengikuti
Iklan Berbayarspot_img
Iklan Berbayarspot_img

Latest Articles