barbareto.com | Lombok Barat – Kabupaten Lombok Barat sebentar lagi akan menjadi kawasan terang benderang se-Nusa Tenggara Barat. Masyarakat tidak lagi mengeluhkan kawasan yang gelap tanpa Penerangan Jalan Umum (PJU). Hal tersebut disampaikan oleh Sekda Lombok Barat Dr. Baehaqi di Gerung Lombok Barat, 7 Juni 2021.
Menurut Sekretaris Daerah (Sekda) Lombok Barat, Pemerintah telah melakukan berbagai terobosan untuk dapat mengatasi keluhan masyarakat terhadap PJU yang selama ini sering menjadi keluhan. Menurut Baehaqi, Pemda merespon keluhan tersebut dengan mencari skema yang paling efektif dan tidak memberatkan keuangan daerah.
“Pemerintah Daerah sejak 2019 mencari terobosan dan skema untuk dapat merespon keluhan masyarakat dan dari berbagai konsultasi akhirnya diputuskanlah menggunakan skema Kerjasama Pemerintah Dengan Badan Usaha (KPBU),” ujarnya.
Baehaqi mengatakan sesuai dengan hasil analisa untuk dapat menerangi kawasan di seluruh Lombok Barat diperlukan sekitar 12.000 titik PJU senilai hampir 70 miliar rupiah. Hal ini tentu cukup berat bagi daerah mengingat kondisi fiskal APBD Lombok Barat saat ini.
“Dengan kondisi saat sulit bagi kita untuk dapat membiayai PJU ini menggunakan APBD sehingga kita memilih skema KPBU agar tidak membebani APBD kita,” ujarnya.
Menurut Sekda Lombok Barat dengan skema ini semua wilayah di Lombok Barat akan langsung terang karena badan usaha yang memenuhi kualifikasi dan proposal yang diajukan memenuhi syarat akan langsung memasang PJU secara serentak di seluruh Lombok Barat.
Karenanya menurut Sekda tentu yang akan dapat mengikuti proses ini adalah badan usaha yang benar-benar berpengalaman dan memiliki dana atau yang besar juga. Menurutnya hal ini tentu sudah tertuang dalam dokumen persyaratan dalam tahap lelang.
“KPBU ini skemanya beda dengan pengadaan barang dan jasa biasa, kalau pengadaan barang dan jasa biasa dananya dari Pemerintah (APBD) dan sudah tersedia, kalau KBPU ini dana untuk membangun PJU berasal dari badan usaha tersebut dengan kata lain investasi yang nilainya sangat tinggi,” ujarnya.
Menurut Sekda saat ini tahapan KPBU ini telah memasuki pengumuman perusahaan yang memenuhi kualifikasi dalam tahap prakualifikasi dan diumumkan secara terbuka melalui media dan website Pemerintah Daerah. Setelah diperoleh perusahaan yang memenuhi kualifikasi selanjutnya dilakukan pengajuan proposal yang nantinya menjadi penentu badan usaha atau perusahaan yang mengerjakan KBPU. Dengan tahap dan mekanisme ini tentu Pemda yakin KPBU Penerangan Jalan Umum ini akan berjalan dengan baik dan maksimal. “Proses dan tahapannya sangat ketat tentu kami berharap ini dapat berjalan dengan baik dan bermanfaat bagi masyarakat Lombok Barat” ujarnya.