20.9 C
Lombok

Kejari Mataram Terima Limpahan Berkas Kasus Marching Band dan Poltekkes dari Polda NTB

Published:

- Advertisement -

Mataram, barbareto.com – Setelah berkas di nyatakan lengkap (P21) oleh Kejaksaan, kini tersangka dan barang bukti perkara dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) terhadap Pengadaan Alat Kesenian Marching band dan Pengadaan APBM Poltekkes Kemenkes Mataram di limpahkan (Tahap 2) oleh Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Dit Reskrimsus) ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Mataram.

Baca Juga :  PNS Yang Diduga Bandar Narkoba Diamankan Satresnarkoba Polresta Mataram

Pelimpahan barang bukti dan para tersangka tersebut di terima langsung oleh Kasi Pidana Khusus Kejari Mataram Mardiono, S.H. Di ruang kerjanya di Kantor Kejari Mataram, Selasa (22/08/2023) pukul 16:00 Wita.

Hal ini di sampaikan Kepala Bidang Humas Polda NTB, Kombes Pol Arman Asmara Syarifuddin, S.I.K., Rabu (23/08/2023).

Baca Juga :  Satgas TPPO Polda NTB Amankan Kacab dan PL PT PSM

“Kemarin sore (22/08/2023) penyidik Dit. Reskrimsus Polda NTB telah melakukan pelimpahan Kasus Tindak pidana Korupsi (Tipikor), 2 tersangka kasus Marching band Dikbud NTB dan 2 tersangka kasus APBM Poltekkes Mataram. Berikut seluruh barang bukti kedua Kasus tersebut di serahkan ke Kejaksaan Negeri Mataram,” ucap Kabid Humas.

- Advertisement -
Ragil
Ragil
Kontributor Lombok Timur

Related articles

Recent articles