20.8 C
Lombok

Kerap Resahkan Masyarakat, Polisi Bubarkan Judi Sabung Ayam di Pujut

Published:

- Advertisement -

barbareto.com | Tim Reskrim Polsek Pujut Lombok Tengah, membubarkan judi sabung ayam yang dianggap kerap meresahkan masyarakat dusun Rajan, desa Pengembur, Pujut Lombok tengah, Jumat 4 Maret 2022.

Pembubaran kegiatan judi sabung ayam oleh polsek, berawal dari laporan masyarakat setempat yang merasa resah dengan adanya kegiatan tersebut.

Menurut masyarakat, judi sabung ayam merupakan biang terjadinya kasus tindak kejahatan lain seperti pencurian.

Baca Juga :  Setelah Bawaslu Fakfak, Kini KPU Fakfak Juga Terseret Dana Korupsi Miliaran

Menerima informasi itu, Kapolsek Pujut IPTU Derpin Hutabarat melakukan pembubaran dengan menurunkan anggota yang dipimpin Kanit Reskrim Aipda Fahrudin.

“Kegiatan judi sabung ayam diduga dilakukan oleh masyarakat setempat,” ungkap Kapolsek.

Baca juga : Polsek Pringgasela Amankan Tiga Sepeda Motor Saat Gerebek Judi Sabung Ayam

Namun saat di TKP petugas kepolisian tidak menemukan barang bukti. Menurut Derpin, aktifitas judi sabung ayam saat itu belum dimulai, sehingga hanya ditemukan masyarakat yang sedang berkumpul.

Baca Juga :  Kecewa!, Kades se-Kecamatan Pujut Tidak Hadiri Apel Siaga Menjelang MotoGP Mandalika

“Kita tidak dapati barang bukti, hanya ada masyarakat yang sedang menunggu rekannya untuk memulai judi sabung ayam,” jelasnya.

Sementara menindak lanjuti hal tersebut, Polsek Pujut akan tetap melakukan patroli di lokasi-lokasi yang dianggap rawan terjadinya tindak kejahatan, sebagai langkah mengantisipasi ruang gerak para pelaku.

- Advertisement -
Febriga Rifky
Febriga Rifkyhttps://barbareto.com
Informatif dan Menginspirasi

Related articles

Recent articles