20.6 C
Lombok
Sabtu, April 19, 2025

Buy now

Kerap Resahkan Masyarakat, Polisi Bubarkan Judi Sabung Ayam di Pujut

barbareto.com | Tim Reskrim Polsek Pujut Lombok Tengah, membubarkan judi sabung ayam yang dianggap kerap meresahkan masyarakat dusun Rajan, desa Pengembur, Pujut Lombok tengah, Jumat 4 Maret 2022.

Pembubaran kegiatan judi sabung ayam oleh polsek, berawal dari laporan masyarakat setempat yang merasa resah dengan adanya kegiatan tersebut.

Menurut masyarakat, judi sabung ayam merupakan biang terjadinya kasus tindak kejahatan lain seperti pencurian.

Menerima informasi itu, Kapolsek Pujut IPTU Derpin Hutabarat melakukan pembubaran dengan menurunkan anggota yang dipimpin Kanit Reskrim Aipda Fahrudin.

“Kegiatan judi sabung ayam diduga dilakukan oleh masyarakat setempat,” ungkap Kapolsek.

Baca juga : Polsek Pringgasela Amankan Tiga Sepeda Motor Saat Gerebek Judi Sabung Ayam

Namun saat di TKP petugas kepolisian tidak menemukan barang bukti. Menurut Derpin, aktifitas judi sabung ayam saat itu belum dimulai, sehingga hanya ditemukan masyarakat yang sedang berkumpul.

“Kita tidak dapati barang bukti, hanya ada masyarakat yang sedang menunggu rekannya untuk memulai judi sabung ayam,” jelasnya.

Sementara menindak lanjuti hal tersebut, Polsek Pujut akan tetap melakukan patroli di lokasi-lokasi yang dianggap rawan terjadinya tindak kejahatan, sebagai langkah mengantisipasi ruang gerak para pelaku.

- Advertisement -
Barbareto
Barbareto
Informatif dan Menginspirasi

Related Articles

Stay Connected

2,593FansSuka
122PengikutMengikuti
195PelangganBerlangganan

Latest Articles