Lombok Timur-NTB. BARBARETO – Semenjak hebohnya salah satu Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) di Kabupaten Lombok Timur tentang penyetoran dividen. Dari perselisihan dengan pembiannya sendiri yaitu Kepala Bagian Ekonomi. Lalu berlanjut kepada setoran dividen di pertengahan buku. Sampai dengan penyebutan dividen sebelum Rapat Umum Pemagang Saham (RUPS).
Benarkan salah satu BUMD tersebut sebetulnya melanggar aturan ataukah memang sudah sesuai dengan koridor kewenangannya?.
Terkait pertanyaan tersebut, Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Lombok Timur Murnan mengatakan memang dari dulu mengkhawatirkan jangan sampai BUMD di Lotim terkesan tidak patuh terhadap aturannya sendiri.
“Sebenarnya itu yang saya khawatirkan sejak lama. Tidak disiplinnya BUMD ini terhadap aturan-aturannya sendiri,” sesal Murnan. 16 Februari 2021.
Dengan begitu ia berpesan kepada BUMD di Lotim agar lebih memahami analisis SWOT yaitu Strenght (kekuatan), Weakness (kelemahan), Opportunities (peluang), dan Threats (ancaman). Itu merupakan proses perencanaan yang membantu perusahaan BUMD nantinya untuk mengatasi tantangan dan menentukan apa yang harus di tuju secara keseluruhan.
“Kemudian mereka punya orientasi kedisiplinan. Kalau memang mau merubah saya kira banyak teori dan pengalaman dari sebelum-sebelumnya,” jelasnya.
Detailnya kata Murnan dari konsep dan teori peningkatan omzet (keuntungan) itulah yang harus di fahami oleh masing-masing BUMD di Lotim. Sehingga hal itu berdampak positif ke daerah dengan menyumbangkan dividen yang lebih besar.
Oleh sebab itulah ia berharap ke depannya agar BUMD di Lotim lebih bertitik fokus pada kerja keras. Sebab itu adalah kunci satu-satunya agar BUMD di Lotim bisa berdampak positif kepada daerah.
“Semua kemudian di atur dengan leadership yang bagus. Kemudian dengan analisa usaha yang mantap. Dan harus jelas usahanya” tutur Murnan.
Melihat kondisi yang demikian seharusnya peran dan fungsi Komisaris sebagai pengawas di salah satu BUMD tersebut bisa lebih aktif. Namun ketika di konfirmasi melalui jaringan seluler justru Komisaris Utama dari PT. Energi Selaparang enggan untuk berkomentar.
“Maaf saya terlambat balas karena kurang sehat. Dan maaf juga tidak bisa saya penuhi permintaannya silahkan langsung saja hubungi Direktur Utamanya, terimakasih,” tulis H. Suhardi Komisaris Utama PT. Energi Selaparang. (gok)