19.2 C
Lombok

Ketua DPC PDIP Lotim Ungkap Keterlibatan Mantan Kader di Kasus Korupsi Alsintan

Published:

- Advertisement -

Mataram, barbareto – Dalam persidangan terakhir kasus dugaan korupsi alat dan mesin pertanian (Alsintan) di Lotim tahun 2018.

Terkuak fakta baru, soal dugaan keterlibatan dua anggota DPRD Lotim Fraksi PDIP dalam pusaran kasus korupsi Alsintan Lotim.

Di mana dalam persidangan itu, kedua anggota dewan masing-masing Fauzul dan Marianah mengaku menerima bantuan Alsintan tersebut.

Meski begitu, Ketua DPC PDIP Lombok Timur (Lotim), Ahmad Sukro membantah keterlibatan dua anggota dewannya tersebut.

Baca Juga :  Rapat Evaluasi Program Kerja dan Anggaran Kodam XII/TPR Semester II TA.2020 Dilakukan Secara Virtual

“Mereka hanya membantu mengajukan kelompok tani mereka saja. Jadi hanya pada tahap pengajuan,” jelasnya.

Di sisi lain, Sukro malah membeberkan keterlibatan orang lain dalam kasus tersebut.

Dirinya menyebut dua nama mantan kader PDIP, Taufik Hidayat dan Dinata.

“Ini kan yang bermasalah beberapa Alsintan, termasuk yang di ambil oleh Taufik Hidayat dan Dinata,” sebutnya.

Sukro menjelaskan, Taufik Hidayat dan Dinata lah yang menjual bantuan Alsintan tersebut.

Baca Juga :  Polda NTB Laksanakan Dialog Publik Kemerdekaan Pers dan Perlindungan Jurnalis

“Mereka yang menjual mereka yang menghilangkan barang tersebut,” bebernya.

Sementara itu kata dia, bantuan Alsintan lainnya, termasuk yang di duga ke dua anggota dewan PDIP itu, masih ada.

“Kalo yang lain tidak bermasalah, mereka yang dapat ini istilahnya hanya pinjam pakai. Barangnya juga masih ada dan di inventaris kejaksaan,” pungkasnya.

Follow kami di Google News

- Advertisement -
Redaksi Barbareto
Redaksi Barbaretohttps://barbareto.com
Admin Barbareto - Portal Berita Informatif Menginspirasi

Related articles

Recent articles