21.6 C
Lombok

Ketua DPRD NTB Dukung Polri di Bawah Presiden

Published:

BARBARETO – Dukungan agar Polri di bawah Presiden Republik Indonesia terus mengalir. Hal tersebut muncul di tengah isu perubahan status kedudukan Polri di bawah kementerian.

Dukungan tersebut tidak hanya dari tokoh masyarakat, tetapi juga muncul dari kalangan pemimpin legislatif daerah di seluruh Indonesia.

Polri di Bawah Presiden Jaga Stabilitas Nasional

Terbaru, DPRD NTB menyatakan secara tegas mendukung status kedudukan Polri di bawah Presiden Republik Indonesia. Dukungan ini disampaikan langsung Ketua DPRD NTB Hj. Baiq Isvie Rupaeda, mewakili pimpinan dan seluruh anggota dewan.

Baca Juga :  Pendaftaran Bakal Calon Ketua Umum HIPMI NTB Resmi Ditutup

Isvie menilai posisi Polri di bawah Presiden menjadi kunci menjaga stabilitas keamanan nasional, sekaligus memastikan pelayanan publik berjalan optimal. Pola ini dinilai mampu menjaga garis komando tetap jelas, serta selaras dengan sistem ketatanegaraan.

Menurut perempuan pertama yang menduduki Ketua DPRD NTB itu, peran Polri tidak hanya sebatas penegakan hukum, namun juga menjaga ketertiban sosial, melindungi masyarakat, serta mendukung agenda pembangunan nasional hingga daerah. Karena itu, dukungan politik dan kelembagaan perlu terus diperkuat.

Baca Juga :  Dikeroyok Puluhan Orang, Pemuda Asal Desa Puyung Alami Luka Serius 

“DPRD Provinsi NTB mendukung Polri tetap berada di bawah Presiden demi menjaga stabilitas keamanan, netralitas institusi, serta pelayanan terbaik kepada masyarakat,” ujar Hj. Baiq Isvie Rupaeda.

Ia menambahkan, sinergi Polri bersama pemerintah daerah selama ini berjalan baik, termasuk dalam menjaga kondusivitas wilayah NTB, pengamanan agenda strategis, hingga pengawalan program sosial dan ekonomi.

DPRD NTB juga mengajak seluruh elemen masyarakat menjaga kepercayaan terhadap Polri, sebagai institusi negara yang bekerja profesional dan berorientasi pada kepentingan rakyat.

Redaksi Barbareto
Redaksi Barbaretohttps://barbareto.com
Redaksi Barbareto merupakan tim jurnalis yang bertugas melakukan peliputan, penulisan, dan penyuntingan berita dengan menjunjung tinggi kode etik jurnalistik dan Pedoman Media Siber. Setiap konten yang diterbitkan melalui proses verifikasi dan tanggung jawab redaksional.

Related articles

Recent articles