21.2 C
Lombok

KPK OTT Wamenaker Immanuel Ebenezer, Diduga Terkait Pemerasan Sertifikasi K3

Published:

- Advertisement -

Jakarta, barbareto.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker), Immanuel Ebenezer Gerungan, pada Rabu malam, 20 Agustus 2025, di Jakarta. 21 Agustus 2025.

Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto, membenarkan bahwa Wamenaker Immanuel Ebenezer diamankan bersama 10 orang lainnya dalam operasi tersebut. Saat ini, seluruh pihak yang tertangkap tengah menjalani pemeriksaan intensif di Gedung Merah Putih KPK.

Menurut keterangan awal, OTT ini berkaitan dengan dugaan pemerasan terhadap sejumlah perusahaan dalam pengurusan sertifikasi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3). Kasus ini berbeda dengan perkara dugaan pemerasan terhadap tenaga kerja asing yang juga sedang ditangani KPK.

Baca Juga :  Hadiri di Acara Gong Bali Dwipa Festival Bank BPD Bali, Wagub Cok Ace Ajak Warga Cintai Rupiah

KPK menegaskan memiliki waktu 1×24 jam sejak penangkapan untuk menentukan status hukum semua pihak yang diamankan. Hasil pemeriksaan akan diumumkan secara resmi melalui konferensi pers.

Penangkapan Wamenaker Immanuel Ebenezer adalah OTT Kelima KPK Tahun 2025

Penangkapan Wamenaker Immanuel Ebenezer ini menjadi OTT yang kelima sepanjang tahun 2025, setelah sebelumnya KPK menangkap sejumlah pejabat daerah terkait kasus suap proyek jalan, pembangunan rumah sakit, hingga pengelolaan kawasan hutan.

Baca Juga :  Tiara Aurellie Jual Air Bekas Mandinya 200 Ribu Per Botol

Kasus yang menyeret Wamenaker Immanuel Ebenezer langsung menjadi sorotan publik, mengingat posisinya yang strategis dalam kabinet. Pemerintah dan masyarakat menanti sikap resmi dari Kementerian Ketenagakerjaan serta Presiden terkait perkembangan perkara ini.

Berita lainnya klik disini

- Advertisement -
Redaksi Barbareto
Redaksi Barbaretohttps://barbareto.com
Redaksi Barbareto merupakan tim jurnalis yang bertugas melakukan peliputan, penulisan, dan penyuntingan berita dengan menjunjung tinggi kode etik jurnalistik dan Pedoman Media Siber. Setiap konten yang diterbitkan melalui proses verifikasi dan tanggung jawab redaksional.

Related articles

Recent articles