26.2 C
Lombok
Kamis, Februari 6, 2025

Buy now

Krisis Lingkungan di KEK Mandalika, Anggota Komisi II DPRD Lombok Tengah, Tubagus Danarki Amanda Angkat Bicara

Lombok Tengah, Barbareto.com – Pembangunan di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Mandalika kembali menuai sorotan setelah muncul laporan dari masyarakat terkait dampak lingkungan yang ditimbulkan. 

Menanggapi hal tersebut, Anggota Komisi II DPRD Kabupaten Lombok Tengah, Tubagus Danarki Amanda, menegaskan perlunya pengawasan lebih ketat terhadap proyek-proyek yang berjalan serta komitmen kuat dari semua pihak untuk menjaga keseimbangan antara pembangunan ekonomi dan kelestarian lingkungan.

Kritik yang disampaikan oleh Solidaritas Warga Inter Mandalika (SWIM) mengenai dampak negatif pembangunan terhadap lingkungan harus menjadi perhatian serius. 

Sebagai perwakilan rakyat, Tubagus Danarki Amanda menyatakan bahwa pembangunan di KEK Mandalika tidak boleh mengorbankan kesejahteraan masyarakat dan kelestarian alam.

“Pembangunan di KEK Mandalika harus sesuai dengan prinsip keberlanjutan. Kita tidak menolak investasi, tetapi kita ingin memastikan bahwa investasi ini tidak merugikan masyarakat lokal dan tidak menyebabkan kerusakan lingkungan yang tidak bisa dipulihkan,” ujarnya.

Sebagai anggota Komisi II DPRD Kabupaten Lombok Tengah, yang membidangi perekonomian dan sumber daya alam, Tubagus Danarki Amanda menawarkan beberapa solusi konkret untuk mengatasi permasalahan tersebut. 

Diantaranya mrelakukan Evaluasi Ketat terhadap AMDAL dan Pengawasan Lingkungan. Mengusulkan pembentukan Tim Pengawas Lingkungan Independen yang melibatkan pemerintah, akademisi, dan masyarakat guna memastikan kepatuhan terhadap regulasi lingkungan.

Menindak tegas pengembang yang tidak memenuhi standar lingkungan dan meminta pertanggungjawaban atas dampak yang telah terjadi.

Regulasi yang Lebih Ketat melalui Peraturan Daerah (Perda). Menginisiasi pembentukan Perda tentang Pengelolaan Lingkungan di KEK Mandalika guna memperjelas aturan dan tanggung jawab investor dalam menjaga lingkungan. Selain itu Mendorong revisi kebijakan tata ruang agar lebih pro-lingkungan dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat.

Berikutnya dengan pengalokasian anggaran untuk pemulihan lingkungan dan pemberdayaan masyarakat. Mengarahkan anggaran daerah untuk program rehabilitasi lingkungan di kawasan terdampak, termasuk penghijauan dan restorasi ekosistem pesisir. Dan memastikan dana Tanggung Jawab Sosial Perusahaan (CSR) dari investor benar-benar dimanfaatkan untuk kesejahteraan masyarakat lokal, bukan hanya sebagai formalitas.

Terakhir dengan Meningkatkan Keterlibatan Masyarakat dalam Pembangunan. Mengadakan forum konsultasi publik secara berkala agar masyarakat bisa menyampaikan aspirasi dan keluhan terkait pembangunan.

Selain itu, Mendorong program pemberdayaan masyarakat lokal, khususnya dalam sektor ekowisata dan ekonomi kreatif berbasis lingkungan.

Tubagus juga menegaskan bahwa pihaknya akan terus mengawal persoalan ini di DPRD Lombok Tengah. “Kami tidak ingin pembangunan yang ada justru merugikan masyarakat sekitar. 

Ia menyebut, KEK Mandalika harus menjadi contoh pembangunan yang berkelanjutan, bukan justru menimbulkan kerusakan lingkungan yang berkepanjangan. 

Ia berharap pemerintah daerah, investor, dan masyarakat dapat bekerja sama untuk menciptakan solusi yang adil dan berkelanjutan. 

“Pembangunan harus membawa manfaat bagi semua, bukan hanya segelintir pihak. Kami di DPRD, khususnya Komisi II, akan terus mengawal dan memastikan KEK Mandalika berkembang dengan tetap menjaga kelestarian lingkungan,” tutupnya.

Sebelumnya Ketua SWIM Lalu Alamin mengatakan pembangunan di wilayah penyangga KEK Mandalika menyebabkan turunnya kualitas lingkungan secara signifikan. 

Menurut Alamin, kerusakan lingkungan di kawasan penyangga ini akan berdampak langsung pada KEK Mandalika sebagai destinasi super prioritas nasional karena mencerminkan kegagalan Pemerintah Kabupaten DPRD Loteng dalam mendukung program prioritas pemerintah pusat.

Ia mendesak agar pemerintah daerah dan DPRD Lombok Tengah segera melakukan pembenahan dan melakukan langkah konkret untuk mencegah kerusakan lebih lanju seperti regulasi yang lebih ketat terkait tata ruang dan lingkungan hidup, serta pengawasan yang lebih intensif untuk memastikan setiap pembangunan memenuhi standar lingkungan, terutama di kawasan penyangga KEK Mandalika, menurut Lalu Alamin harus menjadi prioritas utama.

Jika pemerintah dan DPRD serius ingin mendukung KEK Mandalika sebagai destinasi unggulan, maka menjaga keseimbangan antara pembangunan dan kelestarian lingkungan harus menjadi komitmen bersama.

Dengan kritik tersebut, Ia berharap akan terbangun kesadaran semua pihak untuk menjadikan KEK Mandalika sebagai contoh sukses pembangunan yang tidak hanya menguntungkan secara ekonomi, tetapi juga berkelanjutan secara lingkungan.

“Keselarasan antara pembangunan ekonomi dan pelestarian lingkungan adalah kunci keberlanjutan KEK Mandalika. Pemerintah daerah dan DPRD harus menunjukkan keberpihakan mereka terhadap masyarakat lokal, bukan hanya terhadap kepentingan investor,” pungkasnya.

Peri Padly
Peri Padly
Kontributor Lombok Tengah

Related Articles

Stay Connected

2,593FansSuka
112PengikutMengikuti
194PelangganBerlangganan

Latest Articles