Lombok Timur, BARBARETO.com – Bupati Lombok Timur, Sukiman Azmy di dampingi Sekretaris Daerah, Juaini Taofik, Kepala Dinas Kesehatan dan Kepala Badan Rencana Pembangunan Daerah menerima kunjungan Bappenas, Direktorat Jendral Bidang Pembangunan Daerah (Bangda) Kemendagri, Kementerian PUPR, Kementerian P3A, Kemenkes, Kemendes, juga UNICEF, Kamis (8/6) di Rupatama 1.
Kunjungan Bappenas dalam rangka monitoring terpadu hasil lapangan terkait implementasi dan koordinasi program kerja sama antara Pemerintah RI dengan UNICEF di Lombok Timur.
Bupati dalam kata-kata penerimaannya menyampaikan kondisi geografis, jumlah kecamatan, desa, hingga jumlah penduduk.
Bupati juga menyampaikan tahun 2018 daerah ini di landa musibah gempa bumi yang di susul pandemi covid-19. Yang menyebabkan Pemda dalam lima tahun terakhir belum dapat menuntaskan berbagai persoalan yang sudah ada sebelumnya.
Meski demikian, angka IPM Lombok Timur bisa membaik dari posisi sembilan menjadi posisi ke tujuh dari 10 kabupaten/kota di tahun 2022.
Terkait kunjungan tim Bappenas, Bupati Lombok Timur menyampaikan siap menerima segala saran ataupun rekomendasi yang akan di berikan. Dan akan merumuskan langkah-langkah strategis atas rekomendasi tersebut.
Sementara itu, pada kesempatan yang sama Perwakilan Bappenas RI menjelaskan tujuan kunjungan ke Lombok Timur. Kunjungan tersebut guna memantau progres program kerja sama yang sudah berjalan, dengan Kemendagri sebagai koordinator.
Program kerja sama ini juga melibatkan 17 Kementerian/ lembaga.
Selanjutnya Perwakilan Ditjen Bangda Kemendagri Suharyanto memaparkan program kerja sama tersebut fokus dalam percepatan pemenuhan hak anak melalui berbagai program. Seperti pendidikan, kesehatan dan gizi, air dan sanitasi, serta perlindungan anak dan penguatan kebijakan sosial.
Program kerja sama tersebut sekaligus mendukung pencapaian prioritas nasional dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2021-2025.
Tim juga sebelumnya telah melakukan kunjungan lapangan di wilayah yang menjadi lokus program kerja sama.