Lombok Timur – Puluhan massa yang tergabung dalam gabungan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Garuda menggedor serta menuntut Pengadilan Negeri (PN) Selong Lombok Timur untuk segera melakukan evaluasi total di Internal, Rabu (14/09/2022).
Mengingat ditubuh PN Selong diduga banyak oknum-oknum di Internal PN Selong yang tidak bertanggung jawab serta bermain dalam menangani kasus.
Tidak hanya menuntut adanya perbaikan Internal, massa LSM Garuda juga meminta keadilan untuk dua (2) orang warga Lendang Nangka Utara Kecamatan Masbagik, yang vonisnya dinilai kurang adil oleh Hakim Pengadilan Negeri Selong.
“Kami meminta tolong adanya restoratif Justice kepada dua orang ini, kasihan mereka masih dibawah umur, cuma gara-gara benang layangan mereka harus di hukum 1,7 tahun penjara dan denda 6 juta,” kata orator aksi, Zaenul Arifin.
Kasusnya dua orang ini ungkap Arifin, dari tahun 2021 namun sampai saat masih ngambang tanpa kejelasan, dan seolah-olah di gantung dan terkesan ada permainan, ia juga membandingkan dengan kasus Ade Armando yang pelakunya hanya di hukum 6 bulan.
“Ini ada orang di bawah pengaruh minum keras, dan sudah dikasih tahu sebelumnya ada benang layangan, karena menghiraukan himbauan tersebut dan akhirnya terkena benang,” imbuhnya.
Sementara itu, Ketua Forum Rakyat Bersatu (FRB) sekaligus pengacara Eko Rohadi, S.H., kembali menegaskan internal PN Selong diduga banyak oknum di internal, sehingga membuat rusak tatanan PN selong.
“Jangan karena perbuatan segelintir oknum PN selong terkesan dzolim, tanpa menghiraukan nasib masyarakat kecil,” ujarnya
Eko juga meminta Ketua Panitera PN Selong di copot dari jabatannya, karena menurutnya ada dugaan Panitera sendiri yang merusak dan mempermainkan tatanan birokrasi di internal PN Selong, dan sering melakukan praktik-praktik di luar aturan.
“Kalau memang ada peraturan yang sesuai dengan Undang-Undang silahkan di pampang dong jangan main di belakang layar,” kata eko.
Menanggapi hal tersebut, Humas PN Selong, Nasution, mengatakan dirinya mewakili Pimpinan PN Selong mengapresiasi aksi masyarakat melakukan demonstrasi, sebagai perbaikan PN Selong kedepannya. Ia juga menyarankan agar melakukan langkah-langkah hukum lebih lanjut.
Terkait jika adanya oknum di PN selong yang melakukan praktek-praktek yang tidak baik, ia meminta massa aksi untuk melaporkannya dengan tentu dengan membawa bukti-bukti yang lengkap.
“Siapapun mau Majelis Hakim, mau Panitera silahkan dilaporkan,” pungkasnya.
Baca berita lainnya di Google News