TPA Suwung
Terkait TPA Suwung, Mahendra Jaya menyampaikan bahwa kebakaran di TPA Suwung dan TPA lainnya memberikan pelajaran untuk kita semua bahwa pemilahan sampah memang benar-benar harus dilakukan.
Terlebih Bali sudah memiliki perda penanganan sampah berbasis sumber, jika perda ini dimaksimalkan maka beban TPA tidak terlalu berat.
Untuk itu perubahan paradigma di masyarakat terkait pemilahan sampah harus dibangun.
“Saya harap ke depan kita bisa memasukan ke dalam kurikulum sampai ke tingkat TK dalam penerapan pemilahan sampah. Sehingga sedari dini telah terbentuk generasi yang memiliki karakter bisa memilah sampah dengan baik,” ucapnya.
Selain itu, ke depan Mahendra juga akan melakukan optimalisasi penerapan Perda Pemprov Bali No 5 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Sampah. Khususnya pada penegakan hukum jika terjadi pelanggaran dalam pembuangan sampah sembarangan. Untuk itu, Mahendra berharap dengan adanya langkah-langkah preventif dari semua pihak pengelolaan sampah di Bali dapat diatasi.
Sementara itu, Founder Sungai Watch Gary Bencheghib mengatakan Sungai Watch merupakan sebuah organisasi nirlaba/yayasan yang memiliki fokus untuk menghentikan laju sampah plastik sebelum masuk ke laut dengan cara membersihkan sungai dengan memasang jaring sampah. Selain kegiatan pembersihan, organisasi tersebut juga melakukan edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat sekitar.
“Kami telah mengidentifikasi 350 lebih tempat pembuangan sampah ilegal di Bali (titik oranye). Kami berusaha untuk membersihkan semua tempat pembuangan terbuka ilegal ini melalui pembersihan mingguan dan darurat. Namun ke depan kami ingin keterlibatan Pemda Kabupaten dalam menertibkan TPA ilegal yang semakin menjamur,” pungkasnya. (**).
Follow kami di Google News