20.9 C
Lombok
Jumat, November 22, 2024

Buy now

Masyarakat Sukamulia Timur Setuju Kantor Camat Dipindah dengan Syarat

BARBARETO.com – Pemerintah Desa Sukamulia Timur menggelar jajak pendapat dengan tokoh muda dan tokoh masyarakat, pertemuan tersebut untuk menindaklanjuti wacana pemindahan Kantor Camat ke tempat yang lebih strategis.

Lalu Dian yang merupakan Tokoh muda dalam kesempatan tersebut menegaskan, pemindahan Kantor Camat tidak terlalu urgent, banyak hal yang harusnya diprioritaskan di Kecamatan Sukamulia salah satunya fasilitas kesehatan.

“Pemindahan Kantor Camat tidak terlalu urgent, kita lihat saja fasilitas kesehatan yang sangat membutuhkan perbaikan,” tegasnya Selasa (02/05/2023).

Pemindahan Kantor Camat Lanjut Dian, boleh saja dilakukan dengan catatan Kantor Camat yang lama beserta tanah harus dihibahkan Kepada masyarakat Sukamulia Timur agar pemanfaatannya jelas.

“Kami mengiyakan Pemindahan Kantor Camat apabila Tanah tempat Kantor Camat yang sekarang dihibahkan kepada masyarakat Sukamulia Timur,” imbuhnya.

Sementara Ketua Himpunan Pemuda Dasan Dewa, L. Hizbullah menyebut, jika mengacu dari asas kebermanfaatan pada bidang ekonomi dan sosial untuk Sukamulia Timur sangat disepakati, namun dirinya akan menentang apabila “digoreng” oleh kepentingan elit politik semata.

Baca Juga :  Pria Paruh Baya Asal Sambelia Akhiri Hidup di Pohon Mangga

“Jangan ada Desa di dalam Desa di Sukamulia Timur, jangan sampai barang ini ditunggangi kepentingan elit politik,” ketusnya.

Ditempat yang sama, Kepala Desa Sukamulia Timur, Zainul Wardi menyerap keinginan masyarakat, yang dimana kesepakatan masyarakat pada pertemuan dengan Tokoh muda dan tokoh agama akan disampaikan Pemerintah Kecamatan pada pertemuan mendatang.

“Keinginan dan kesepakatan Masyarakat Sukamulia Timur pada musyawarah kali ini menjadi bahan yang kami sampaikan kepada Pemerintah Kecamatan,” ujarnya.

Di satu sisi ketika disinggung setuju terhadap pemindahan Kantor Camat, Pemerintah Desa belum menyetujui secara penuh, namun tanah tersebut kebetulan milik Pemerintah Daerah, dirinya akan tetap mengawal dan mengikuti proses yang sedang berjalan.

“Sebelumnya saya tidak pernah mengatakan setuju maupun tidak setuju, mengingat ini tanah Pemerintah Daerah, kami ikutan dan Kawal prosesnya,” pungkasnya.

Dikonfirmasi terpisah via whatsapp, Camat Sukamulia, L. Rahiman Amri menerima secara terbuka keinginan masyarakat Sukamulia Timur yang merupakan lokasi awal Kantor tersebut.

Terlebih keinginan masyarakat tersebut akan dicantumkan dalam proposal pengajuan yang ditujukan Kepada Bupati Lombok Timur.

Baca Juga :  Kolaborasi Mengawal Pembangunan di Lombok Timur, Beberapa Pemerhati Berkunjung ke Polres

“Aspirasi masyarakat kami tampung, serta kami jadikan rujukan pada pertemuan mendatang dengan seluruh elemen masyarakat Kecamatan Sukamulia,” bebernya.

Lebih lanjut dijelaskan Rahiman, terkait status tanah apabila Kantor Camat jadi dipindah merupakan wewenang Pemda, karena sebelumnya Bupati Lombok Timur ketika Safari Ramadhan mengiyakan Pemindahan Kantor Camat apabila ada persetujuan sembilan (9) Desa.

“Katanya Bupati, Sukamulia Timur belum kita ketahui apakah yang menjadi keinginannya, entah Kantor Camat diminta menjadi Kantor Desanya belum kita ketahui juga, inilah yang perlu dibicarakan kedepannya,” imbuhnya.

Lebih jauh dipaparkan Rahiman, dirinya meminta masyarakat tidak terpecah dengan isu pemindahan Kantor Camat tersebut, serta mengingatkan masyarakat agar tidak larut dengan isu-isu yang tidak jelas.

“Kami tekankan masyarakat jangan larut dengan isu yang tidak jelas, terlebih keinginan kita sama, yakni ingin memajukan Kecamatan Sukamulia kearah yang lebih baik,” pungkasnya.

Follow kami di Google News

Barbareto
Barbareto
Informatif dan Menginspirasi

Related Articles

Stay Connected

2,593FansSuka
344PengikutMengikuti
112PengikutMengikuti
Iklan Berbayarspot_img
Iklan Berbayarspot_img

Latest Articles