BARBARETO.com – Polsek Lunyuk Polres Sumbawa berhasil meringkus terduga pelaku pencurian hewan ternak sapi yang berlokasi di Dusun Karang Anyar, Desa Lunyuk Rea Kecamatan Lunyuk.
Kapolres Sumbawa Polda NTB, AKBP Henry Novika Chandra, S.I.K., M.H., membenarkan penangkapan tersebut, terduga pelaku berinisial MA (47) yang merupakan warga Desa Senawang, Kecamatan Orong Telu diringkus oleh Personel Polsek Lunyuk saat berada di Dusun Lenang Belo, Desa Lunyuk Rea pada hari Selasa (20/12/22) sekitar pukul 20.30 Wita.
AKBP Henry menerangkan bahwa penangkapan tersebut berhasil dilakukan,tidak lama setelah sebelumnya seorang warga datang ke Mapolsek Lunyuk melaporkan kejadian pencurian hewan ternak miliknya yang berlokasi di Dusun Karang Anyar Desa Lunyuk Rea yang terjadi pada hari Minggu (18/12/22) sekitar pukul 20.00 wita.
Berdasarkan laporan tersebut, Personel Polsek Lunyuk kemudian melakukan penyelidikan dan berhasil mendapatkan informasi keberadaan terduga pelaku sehingga segera dilakukan penangkapan.
“Saat dilakukan penangkapan, terduga pelaku sempat melakukan perlawanan kepada petugas, sehingga dilakukan tindakan represif,” ungkap Kapolres.
Guna menghindari amukan massa yang geram akibat maraknya terjadi kasus pencurian hewan ternak sapi di Kecamatan Lunyuk, terduga pelaku kemudian langsung di bawa Ke Mapolres Sumbawa untuk diamankan dan menjalani proses hukum lebih lanjut.
Sambung Kapolres, Usut punya usut, setelah dilakukan pemeriksaan,terduga pelaku diketahui merupakan DPO Unit Reskrim Polsek Lunyuk dari tahun 2017 dalam kasus pencurian. (Hps)
Baca berita lainnya di Google News