20.3 C
Lombok

Mi6 Kecam Pelarangan Kecimol di Lombok

Published:

- Advertisement -

Hiburan Rakyat Jelata

Didu mengatakan para pelaku usaha Kecimol merupakan masyarakat kelas bawah yang tersisih secara sosial ekonomi.

Pemerintah mestinya mendukung masyarakat tersebut menyambung hidup dengan melestarikan kesenian kontemporer.

Hiburan Kecimol merupakan hiburan masyarakat kelas bawah yang dapat dinikmati oleh semua lapisan.

Masyakakat pelosok yang tinggal di lingkungan sepi hiburan dan jauh dari gemerlap kota, tentu sangat diuntungkan dengan kehadiran kesenian kontemporer ini.

Baca Juga :  Raih Suara Terbanyak, M. Jayadi Pimpin FWLT Periode 2025-2028

Apalagi saat ini kesenian tradisional Lombok nyaris saja hampir punah karena minimnya bantuan pemerintah.

Seperti Wayang Sasak maupun penatah wayang yang nyaris tidak mendapat bantuan pemerintah.

“Alih-alih membantu melestarikan kesenian, eh justru mau dibubarkan. Kok ruwet sekali,” ujar dia.

Baca Juga :  Bahasa Daerah Kawasan Sunda Kecil Perlu di Adopsi Dalam Perbendaharaan Bahasa Indonesia

Sebelumnya, Pemerintah Kota Mataram resmi melarang kesenian musik tradisional Lombok, Kecimol.

Hal tersebut karena orkes musik jalanan tersebut dinilai sering menampilkan penari erotis dan kemacetan.

Menyusul juga daerah-daerah lain di Lombok saat ini tengah mempertimbangkan rencana mengatur kesenian Kecimol.

- Advertisement -
Febriga Rifky
Febriga Rifkyhttps://barbareto.com
Informatif dan Menginspirasi

Related articles

Recent articles