Mataram-NTB. BARBARETO – Nasib naas menimpa ZL (24 tahun) warga Punia Kecamatan Mataram ini, lantaran sepeda motor Honda Scoopy kesayangannya di embat maling. Turut raib STNK bersama motor karena korban menyimpan STNK di dalam jok motor tersebut.
Korban ZL (24), menuturkan mengenai peristiwa yang menimpanya tersebut terjadi pada malam senin (1/2/21), sekitar pukul 04:00 Wita. Saat kejadian, korban tertidur sementara sepeda motor di parkir di gang depan rumahnya dalam kondisi kunci kontak masih tergantung di motor.
“Situasi yang sepi di manfaatkan oleh pelaku sehingga dengan leluasa mengambil motor tersebut. Parahnya lagi STNK tersimpan di jok motor,” ungkap Kapolsek Mataram, Kompol Rafles P Girsang, (01/02).
Kejadian tersebut di ketahui oleh korban pada pagi harinya dan atas peristiwa tersebut korban langsung melaporkannya ke Polsek Mataram. Kemudian KA SPKT beserta anggota personil menuju TKP di Wilayah Karang Kelayu Punia dan meminta keterangan sejumlah saksi atas kejadian tersebut.
Kapolsek menegaskan bahwa pihak Kepolisian akan menindak lanjuti laporan tersebut dan akan memburu pelakunya. Kapolsek menghimbau warga masyarakat untuk memarkir kendaraannya dengan baik. Kemudian STNK, dompet maupun barang berharga lainnya jangan di simpan di dalam jok. Jangan tinggalin kunci kontak di motor, gunakan kunci ganda. Semoga kejadian ini bisa kita di jadikan pelajaran buat masyarakat yang lainnya agar lebih berhati-hati dalam memarkir kendaraannya.