26.3 C
Lombok

Papuk Jemprek Diamankan Polres Loteng Karna Diduga Menjadi Penadah Motor Curian

Published:

- Advertisement -

Lombok Tengah-NTB. BARBARETO – I Alias Papuk Jemprek (48 tahun) warga Desa Bangkat Parak, Kecamatan Pujut, Lombok Tengah, ditangkap Tim Puma Satuan Reskrim Polres Lombok Tengah, karena diduga menjadi penadah motor curian.

“Pelaku I ditangkap di rumahnya, Rabu, (21/4) sekitar pukul 06.00 wita, kata Kasat Reskrim Polres Lombok Tengah, AKP I Putu Agus Indra, S.I.K.

Agus menjelaskan, selain menangkap I alias Papuk Jemprek, Tim Puma juga menyita sepeda motor jenis Yamaha RX King dengan nomor polisi DR 3362 DB yang sebelumnya dilaporkan hilang oleh Ruman pada tanggal 1 Februari 2021 di Polsek Kuta.

Baca Juga :  E-Koran Edisi 170 | Wisata Bunga BVF

“Pelaku I sudah kita serahkan ke Polsek Kuta beserta barang bukti untuk proses hukum lebih lanjut,” ujarnya.

Baca Juga :  Kasus Dugaan Korupsi APBDes Bilebante, Polres Loteng Akan Gandeng Ahli Teknik dan Auditor 

Kasat Reskrim menambahkan, saat ini pihaknya masih bekerjasama dengan Polsek Kuta guna melakukan pengembangam terhadap kasus tersebut, untuk mengungkap pelaku pencuriannya.

“Untuk pelaku I dijerat dengan pasal 480 KUHP tentang penadah hasil dari pencurian dengan ancaman empat tahun kurungan penjara,” tambahnya.

- Advertisement -
Febriga Rifky
Febriga Rifkyhttps://barbareto.com
Informatif dan Menginspirasi

Related articles

Recent articles