BARBARETO.com – Wacana pemindahan Kantor Camat Sukamulia ke tempat yang lebih representatif dalam hal ini Desa Paok Pampang sudah digalakkan sejak tahun 2019, alasan pemindahan dilakukan untuk memperbaiki pelayanan terhadap masyarakat.
Terlebih saat ini, keberadaan kantor sudah tidak berada di tengah Kecamatan selepas Kecamatan Suralaga mendapatkan pemekaran.
Demikian ditegaskan Camat Sukamulia, Lalu Rahiman Amri kepada Barbareto.com Kamis (27/04/2023).
“Tentunya pemindahan tersebut tidak lain untuk meningkatkan pelayanan, lebih-lebih lokasi Kantor Camat kedepannya secara geografis berada di tengah-tengah,” tegasnya.
Lanjut Rahiman, pihaknya secara lisan sudah menyampaikan wacana tersebut Kepada Pemerintah Daerah, akan tetapi Bupati meminta untuk meminta izin kepada Warga Sukamulia Timur yang merupakan tempat Kantor Camat saat ini.
Tak hanya itu, 8 Kepala Desa sudah mendukung penuh wacana pemindahan Kantor Camat Sukamulia ke tempat yang lebih strategis.
“Kemarin terakhir pas Bupati Safari Ramadhan di Kecamatan Sukamulia, kembali kami sampaikan, namun Bupati meminta untuk meminta restu kepada masyarakat Sukamulia Timur,” sambung Rahiman.
Pada bulan Mei mendatang, lanjut Rahiman, Pemerintah Kecamatan akan mengundang seluruh Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat guna serta semua unsur masyarakat se-kecamatan Sukamulia guna membahas lebih lanjut wacana pemindahan tersebut.
“Bulan depan kami akan diskusi terbuka dengan seluruh tokoh agama maupun masyarakat untuk membahas lebih lanjut,” ujarnya.
Ditempat yang sama, Kepala Desa Sukamulia Timur dimana lokasi Kantor Camat yang saat ini berada diwilayahnya, mendukung penuh wacana pemindahan tersebut, mengingat tanah tersebut sepenuhnya milik Pemerintah Daerah, terlebih ketika Kantor camat di pindah, bangunan sebelumnya dapat dimanfaatkan masyarakat Sukamulia Timur.
“Inikan tanah Pemda, jadi otomatis kami harus mendukung, apalagi besok kalau pindah gedung lama bisa kita manfaatkan,” pungkas Zainul.
Follow kami di Google News