BARBARETO.com | Kasus dugaan Kredit Usaha Rakyat (KUR) petani Lombok Timur (Lotim) yang diduga fiktif terus bergulir di Kejaksaan Tinggi (Kejati) NTB.
Bahkan dalam minggu ini, penyidik dari Kejati NTB mengagendakan pemeriksaan terhadap Ketua Himpunan Kerukunan Tani Indonesia (HKTI) NTB, H. Rumaksi, Sj.
Hal itu dikatakan Asisten Pidana Khusus (Aspidus) Kejati NTB, Ely Rahmawati ke awak media, dikatakannya sebelumnya penyidik Kejati NTB sudah melayangkan pemanggilan pemeriksaan terhadap Ketua HKTI NTB.
Namun dikarenakan adanya kegiatan lain, sehingga dijadwalkan pemanggilan ulang terhadap orang nomor 2 (dua) di Lotim itu.
“Kasusnya sudah naik ke penyidikan, sehingga sat ini kami masih memperdalam alat bukti. Namun prosesnya masih terus berjalan. Semua pihak (Ketua dan Sekretaris HKTI NTB- red) yang terkait kasus tersebut akan kami mintai keterangan,” terang mantan Kepala Kejari Lombok tengah itu.
Disambung Ely, pemeriksaan yang dilakukan itu dalam rangka meminta keterangan serta alat bukti.
“Saat ini kami masih mencari alat bukti, sehingga kalau sudah ada 2 alat bukti, baru kami tetapkan tersangka,” bebernya.
Ditanya terkait jumlah kerugian negara dalam kasus tersebut, Ely mengatakan masih dalam penghitungan oleh auditor. Sehingga menurutnya, yang bisa menjelaskan kerugian negara itu adalah BPKP.