24.4 C
Lombok
Rabu, November 27, 2024

Buy now

Penyidik Kejati NTB Agendakan Pemeriksaan Ketua HKTI NTB

BARBARETO.com | Kasus dugaan Kredit Usaha Rakyat (KUR) petani Lombok Timur (Lotim) yang diduga fiktif terus bergulir di Kejaksaan Tinggi (Kejati) NTB.

Bahkan dalam minggu ini, penyidik dari Kejati NTB mengagendakan pemeriksaan terhadap Ketua Himpunan Kerukunan Tani Indonesia (HKTI) NTB, H. Rumaksi, Sj.

Hal itu dikatakan Asisten Pidana Khusus (Aspidus) Kejati NTB, Ely Rahmawati ke awak media, dikatakannya sebelumnya penyidik Kejati NTB sudah melayangkan pemanggilan pemeriksaan terhadap Ketua HKTI NTB.

Baca Juga :   Jual Edar Ribuan Butir Obat Terlarang, Dua Pengedar Disergap

Namun dikarenakan adanya kegiatan lain, sehingga dijadwalkan pemanggilan ulang terhadap orang nomor 2 (dua) di Lotim itu.

“Kasusnya sudah naik ke penyidikan, sehingga sat ini kami masih memperdalam alat bukti. Namun prosesnya masih terus berjalan. Semua pihak (Ketua dan Sekretaris HKTI NTB- red) yang terkait kasus tersebut akan kami mintai keterangan,” terang mantan Kepala Kejari Lombok tengah itu.

Baca Juga :  Memasuki Libur Nataru, Pemda Lotim Berlakukan Pembatasan Obyek Wisata

Disambung Ely, pemeriksaan yang dilakukan itu dalam rangka meminta keterangan serta alat bukti.

“Saat ini kami masih mencari alat bukti, sehingga kalau sudah ada 2 alat bukti, baru kami tetapkan tersangka,” bebernya.

Ditanya terkait jumlah kerugian negara dalam kasus tersebut, Ely mengatakan masih dalam penghitungan oleh auditor. Sehingga menurutnya, yang bisa menjelaskan kerugian negara itu adalah BPKP.

Barbareto
Barbareto
Informatif dan Menginspirasi

Related Articles

Stay Connected

2,593FansSuka
344PengikutMengikuti
112PengikutMengikuti
Iklan Berbayarspot_img
Iklan Berbayarspot_img
Iklan Berbayarspot_img
Iklan Berbayarspot_img
Iklan Berbayarspot_img
Iklan Berbayarspot_img
Iklan Berbayarspot_img

Latest Articles