BerandaBerita TerbaruHukum dan KriminalPerkara HP, Seorang Anak di Mataram Tega Pidanakan Ibu Kandung

Perkara HP, Seorang Anak di Mataram Tega Pidanakan Ibu Kandung

barbareto.com | Suhaeni salah seorang warga asal Cakranegara, Kota Mataram melaporkan ibu kandungnya sendiri ke Polsek Sandubaya.

Pelaporan tersebut dilayangkannya atas dugaan pencurian HandPhone yang dilakukan AL yang tak lain ibu kandung korban.

Hal tersebut dibenarkan Kapolsek Sandubaya, Kompol M. Nasrullah kepada awak media, pihaknya mendapatkan laporan tentang kehilangan HP, sehingga tim dari Polsek Sandubaya melakukan penyelidikan.

“Setelah adanya laporan atas dugaan pencurian HP, kami bersama tim melakukan penyelidikan. Bahkan, kami sampai ke Lombok Tengah tempat ia menjualnya,” terang Perwira berpangkat Kompol itu, Senin 25 April 2022.

Dilanjut Nasrul, pada awalnya pihaknya menetapkaan sangkaan Pasal 362 KUHP. Namun, setelah dilakukan penyelidikan lebih lanjut disangkakan Pasal 367 pencurian di dalam keluarga.

“Alhamdulillah saat ini sudah ada upaya dari keluarganya untuk melakukan Restorative Justice (RJ). Dalam waktu dekat berkasnya akan kami selesaikan,” pungkas Nasrun.

Disisi lain terduga pelaku pencurian HP inisial AL 64 tahun (ibu kandung korban, red) saat ditanyakan alasan ia melakukan pencurian. Ia mengatakan kesal dan sakit hati dengan anaknya, dikarenakan tidak pernah diperhatikan.

“Saya kesal sakit hati tidak pernah dikasi uang, sedangkan cucu saya (anak dari korban, red) tinggal dan makan di tempat saya,” ucapnya.

Disambungnya, kejadian tersebut berjalan mulus lantaran rumah pelaku dan korban yang tidak terlalu jauh, sehingga pelaku tau kapan waktu korban lengah.

Sementara uang hasil penjualan HP tersebut ia gunakan untuk melunasi hutangnya.

“Suami saya cuma ngojek, cucu saya ada lima orang yang harus dikasi makan,” tutupnya.

Sementara kerugian yang dialami korban akibat tindak pidana pencurian tersebut sekitar Rp. 4.200.000,-.

Barbareto
Barbareto
Informatif dan Menginspirasi
RELATED ARTICLES
- Advertisment -

Most Popular