barbareto.com | Jakarta – Presiden Republik Indonesia (RI) Ir. Joko Widodo mengkau perpanjangan penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) darurat merupakan keputusan yang berat bagi pemerintah.
Sebelumnya pemerintah menerapkan PPKM darurat dari tanggal 3 Juli 2021 yang lalu, kemudian memutuskan untuk memperpanjang PPKM sampai dengan tanggal 25 Juli 2021. Keputusan berat itu harus diambil oleh pemerintah karena melihat trend Covid-19 yang semakin memgalami kenaikan.
“Pemerintah memutuskan untuk melanjutkan pelaksanaan PPKM darurat sampai tanggal 25 Juli 2021,” tulisan Presiden Jokowi di instagramnya. (21/7/21)
Kalaupun nantinya trend Covid-19 mengalamai penurunan, maka pemerintah akan kembali mengambil sikap secara bertahap.
“Selanjutkan jika trend kasus terus mengalami penurunan, maka tanggal 26 Juli 2021 pemerintah akan melakukan pembukaan bertahap beberapa jenis kegiatan perekonomian,” sambungnya.
Dengan begitu, Presiden meminta supaya masyarakat mentaati apa yang dianjurkan oleh pemerintah untuk menekan angka penularan Covid-19 di Indonesia.
“Saya minta kisa semua bisa bekerja sama dan bahu-mambahu untuk melaksanakan PPKM ini, dengan harapan kasus Covid-19 akan segera turun dan tekanan kepada rumah sakit berkurang,” kata Presiden Jokowi.
Sementara itu, Gubernur Nusa Tenggara Barat (NTB) Dr. Zulkieflimansyah mengaku dilematis dengan penerapan PPKM di beberapa wilayah Kabupaten/Kota di NTB. Ia mengatakan, tidak mudah menjalankan kebijakan saat ini yang dimana antara keselamatan dan kebutuhan hidup masyarakat.
“Tidak mudah memang, dan memang sangat dilematis. Di satu sisi PPKM harus dijalankan karena menyangkut keselamatan masyarakat. Tapi disisi lain masyarakat butuh hidup dengan tetap terbukanya kesempatan untuk mencari nafkah dan mata pencaharian,” terang pria yang karib disapa Bang Zul itu. (gok)