Barbareto News – Penjabat (Pj) Gubernur Bali, S.M. Mahendra Jaya menyampaikan bahwa berdasarkan data Bareskrim POLRI sampai dengan periode Oktober 2023. Sudah terdapat 872 laporan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di Indonesia dan 32 di antaranya terjadi di Bali.
Hal tersebut disampaikan olehnya saat menghadiri Regional Conference the Simultaneous Movement for Combating Human Trafficking in ASEAN Countries Region. Selasa (07/11) di Golden Tulip Jineng Resort Bali.
Mahendra Jaya menjelaskan bahwa terjadinya TPPO umumnya terkait dengan masalah ekonomi seperti kemiskinan, gaya hidup hedon, ingin cepat dapat uang serta kurangnya kesadaran karena tidak tahu bahaya bekerja di luar negeri melalui agen yang tidak berbadan hukum termasuk juga bahaya bekerja di tempat hiburan malam dimana korban terbanyaknya adalah kelompok rentan yaitu perempuan dan anak-anak.
“Berdasarkan pengalaman lapangan, modus operandi TPPO di antaranya dengan melakukan ancaman kekerasan, penyekapan, pemalsuan, penipuan, penyalahgunaan kekuasaan terhadap posisi rentan, penjeratan hutang dan memberi bayaran atas manfaat sehingga memperoleh persetujuan,” jelas Mahendra.
Oleh karena itu, menurutnya untuk mengoptimalkan penanganan TPPO di perlukan keterlibatan seluruh unsur. Tidak hanya pemerintah dan penegak hukum namun juga masyarakat, dunia usaha, media hingga pemangku kepentingan lainnya.