20.7 C
Lombok
Minggu, September 22, 2024

Buy now

Polisi Gerebek Dua Lokasi Judi Sabung Ayam di Bima

BARBARETO.com – Sigap, terukur dan tanpa kompromi, Tim Puma 1 Sat Reskrim Polres Bima Kota Gerebek 2 (dua) lokasi judi sabung ayam sekaligus di Kota Bima.

Aksi judi sabung ayam yang tak pernah kapok d berhenti, menjadi incaran Tim Puma 1 Sat Reskrim dibawah pimpinan Katim Aipda Abdul Hafid dan anggotanya.

Tidak tanggung-tanggung, dua lokasi yang menjadi ajang sabung ayam itu, Sabtu (31/12) siang tadi di gerebek dan diberhentikan.

Begitu kabar disampaikan Kapolres Bima Kota AKBP Rohadi melalui Kasat Reskrim Iptu M Rayendra RAP, sore ini.

Dua lokasi yang menjadi titik gerebek sabung ayam Tim Puma 1 sebut Rayendra, masing-masing di Kelurahan Sambinae Kecamatan Mpunda dan Kelurahan Jatiwangi Kecamatan Asakota Kota Bima.

Di lokasi sabung ayam Sambinae, Tim Puma 1 menyita gelanggang aduan langsung di bakar di tempat dan seekor ayam aduan.

Sementara di lokasi sabung ayam di Jatiwangi, sebut Rayendra, Tim Puma 1 menyita 2 gelanggang yang langsung di bakar di tempat serta 4 ekor ayam aduan.

Diujung pernyataannya Kasat Reskrim menegaskan, tidak akan lunak dan akan tindak tegas, apapun bentuk penyakit masyarakat yang mengganggu kamtibmas dan melawan hukum, termasuk judi sabung ayam.

Baca berita lainnya di Google News

Barbareto
Barbareto
Informatif dan Menginspirasi

Related Articles

Stay Connected

2,593FansSuka
344PengikutMengikuti
112PengikutMengikuti
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img

Latest Articles