20.8 C
Lombok
Sabtu, Juni 28, 2025

Buy now

Polisi Tetapkan TM Sebagai Tersangka Penganiayaan Security

barbareto.com | Sumbawa – Penanganan kasus penganiayaan M. Tahir security sebuah tambak di Lunyuk terus berlanjut. Saat ini, Polisi sudah menetapkan satu tersangka dalam kasus tersebut.

Kasat Reskrim Polres Sumbawa, AKP Akmal Novian Reza, S.I.K., yang dikonfirmasi Sabtu (14/8/21) membenarkan hal tersebut. Dikatakan dalam kasus ini pihaknya sudah menetapkan satu orang tersangka berinisial TM Yang bersangkutan juga sudah ditahan.

Akmal mengungkapkan, penahanan dilakukan sejak sepekan lalu, adapun peran TM dalam kasus ini diduga sebagai orang yang menebas korban M. Tahir.

“Saat ini kami masih melakukan pendalaman atas kasus tersebut,” ujarnya.

Diketahui, kasus penganiayaan ini terjadi Senin (26/7/21) malam lalu. Saat itu, M. Tahir yang merupakan security sebuah tambak di Dusun Liang Bage Desa Emang Lestari dikeroyok sekelompok orang yang hendak meminta udang. Pengeroyokan ini dilakukan, karena sekelompok orang itu tidak diberikan udang, sebab saat itu belum tiba masa panen.

Akibat pengeroyokan itu ahirnya menderita luka tebas di kepala dan tangannya. Pihak keluarga korban yang mengetahui kejadian ini, sempat melakukan sweeping di perbatasan Desa Emang Lestari. Hal ini dilakukan agar para pelaku tidak kabur. Namun Polisi terlebih dahulu mengamankan sejumlah pihak yang diduga terkait kasus tersebut.

- Advertisement -
Barbareto
Barbareto
Informatif dan Menginspirasi

Related Articles

Stay Connected

2,593FansSuka
120PengikutMengikuti
195PelangganBerlangganan

Latest Articles