21.2 C
Lombok

Polsek Empang Sita Puluhan Botol Arak

Published:

- Advertisement -

BARBARETO – Sumbawa Besar. Polsek Empang Polres Sumbawa berhasil sita puluhan botol miras jenis arak di Dusun Legenti Desa Empang Bawa Kecamatan Empang, Senin (05/12/22) pukul 08.30 wita.

Kapolres Sumbawa AKBP Henry Novika Chandra S.I.K, MH., melalui Kasi Humas AKP Sumardi S.Sos membenarkan peristiwa tersebut, dirinya menerangkan bahwa penggerebekan tersebut berdasarkan informasi masyarakat terkait adanya aktivitas penjualan minuman keras tanpa ijin di wilayah kecamatan Empang.

Baca Juga :  Semarak Hari Pahlawan 2020, Pemuda NW Lotim Buat Terobosan Baru

“Berdasarkan informasi masyarakat tersebut, Polsek Empang kemudian melakukan penyelidikan intens dan setelah memastikan lokasi dan kebenarannya, Personel Polsek Empang yang dipimpin langsung Kapolsek Iptu Nakmin langsung menggerebek lokasi dan berhasil mengamankan sebanyak 90 botol miras jenis arak,” terangnya.

“Puluhan botol miras tersebut disita dari dalam rumah pelaku yang berinisial DL (43) yang berprofesi sebagai petani. Saat dilakukan penggerebekan, pelaku tak berkutik dan hanya bisa pasrah saat petugas datang ke rumahnya,” ungkapnya lagi.

Baca Juga :  Lombok FC Gelar Pra-TC di ISA SOCCER ACADEMY, Siapkan Talenta Muda Terbaik untuk Skuad Kijang Rinjani

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku beserta puluhan botol miras jenis arak tersebut, kemudian di bawa ke Mapolsek Empang guna proses hukum lebih lanjut. (Hps)

Baca berita lainnya di Google News

- Advertisement -
Febriga Rifky
Febriga Rifkyhttps://barbareto.com
Informatif dan Menginspirasi

Related articles

Recent articles