Jakarta, barbareto.com – Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, menegaskan bahwa pemerintah akan menghapus pemberian tantiem BUMN kepada direksi dan komisaris perusahaan milik negara yang mengalami kerugian. Pernyataan tegas ini disampaikan dalam pidato kenegaraan pada Sidang Tahunan MPR/DPR/DPD RI 2025 di Gedung Nusantara, Jakarta, Jumat (15/8/2025).
Menurut Presiden, kebijakan ini merupakan bagian dari upaya reformasi tata kelola BUMN agar lebih transparan, efisien, dan berorientasi pada kepentingan rakyat.
“Tidak boleh ada komisaris atau direksi BUMN yang mendapat tantiem ketika perusahaannya merugi. Bonus hanya untuk yang benar-benar bekerja, menghasilkan keuntungan, dan memberi kontribusi nyata bagi negara,” tegas Prabowo di hadapan anggota MPR, DPR, DPD, jajaran menteri, serta tamu undangan.
Penghapusan Tantiem BUMN demi Tata Kelola yang Sehat
Prabowo menjelaskan bahwa pemberian tantiem BUMN pada perusahaan yang tidak mencetak laba selama ini menimbulkan persepsi negatif di publik. Kebijakan penghapusan tantiem akan disertai evaluasi menyeluruh terhadap kinerja seluruh BUMN.
Ia menegaskan bahwa pengelolaan BUMN harus kembali pada prinsip good corporate governance, dengan rekrutmen manajemen yang berbasis meritokrasi dan bukan kedekatan politik.
“BUMN adalah milik rakyat. Hasil usahanya harus kembali ke rakyat, bukan ke segelintir orang,” ujarnya.
Dukungan DPR dan Respon Publik
Kebijakan ini mendapatkan dukungan dari pimpinan DPR RI dan sejumlah fraksi. Ketua DPR RI menyebut langkah Presiden Prabowo terkait tantiem BUMN sebagai sinyal kuat untuk memperbaiki tata kelola perusahaan negara. Beberapa fraksi mendorong agar kebijakan ini diperkuat dalam regulasi formal, sehingga berlaku secara konsisten di masa depan.
Pengamat ekonomi dan aktivis antikorupsi juga memberikan apresiasi. Mereka menilai penghapusan tantiem BUMN untuk perusahaan merugi akan mendorong manajemen BUMN bekerja lebih keras demi mencapai target laba, sekaligus meningkatkan kepercayaan publik.
Data dan Fakta Tantiem BUMN
Berdasarkan laporan Kementerian BUMN, pada 2024 terdapat sejumlah BUMN yang tetap membagikan tantiem meski mengalami kerugian. Praktik ini mendapat kritik karena dinilai tidak selaras dengan prinsip keadilan, apalagi di tengah situasi ekonomi yang menuntut efisiensi.
Prabowo menegaskan bahwa pemberian tantiem hanya akan dilakukan jika BUMN memenuhi target laba bersih dan indikator kinerja strategis.
“Tidak ada alasan untuk memanjakan kinerja buruk. Negara harus berani mengambil sikap tegas,” kata Prabowo.
Instruksi Tegas untuk Menteri BUMN
Dalam pidatonya, Presiden memberi empat instruksi utama kepada Menteri BUMN:
- Melakukan audit kinerja seluruh BUMN.
- Menghentikan tantiem bagi direksi dan komisaris BUMN yang merugi.
- Mencopot manajemen yang gagal memenuhi target selama dua tahun berturut-turut.
- Meningkatkan transparansi laporan keuangan.
Prabowo juga mengajak masyarakat dan media untuk ikut mengawasi pelaksanaan kebijakan ini.
“Media dan rakyat harus mengawal. Laporkan jika ada pelanggaran. BUMN harus menjadi pilar ekonomi nasional yang kuat dan dipercaya,” ucapnya.
Makna Strategis Kebijakan Tantiem BUMN
Langkah penghapusan tantiem BUMN dipandang sebagai pesan moral sekaligus strategi memperbaiki citra BUMN. Di awal masa pemerintahannya, Prabowo ingin menunjukkan komitmen terhadap pengelolaan keuangan negara yang efisien dan bebas dari pemborosan.
“Uang negara harus digunakan untuk kepentingan rakyat. Tidak ada ruang untuk bonus bagi yang tidak berprestasi,” pungkas Presiden.
Berita lainnya klik disini