20.4 C
Lombok
Jumat, Juni 27, 2025

Buy now

Ratusan Dus Miras Berhasil Disita Sat Resnarkoba Polres Sumbawa dari Gudang Ekspedisi

Sumbawa Besar, barbareto – Satuan Reserse Narkoba Polres Sumbawa kembali berhasil menggagalkan peredaran miras di wilayah hukumnya. Ratusan dus miras kemasan botol dan kaleng berhasil di sita personel Sat Resnarkoba dari salah satu gudang ekspedisi di wilayah hukum Polres Sumbawa.

Kasat Narkoba Polres Sumbawa, Iptu Malaungi, S.H., M.H., saat di konfirmasi membenarkan hal tersebut.

Penggerebekan dan penyitaan di lakukan pada hari Rabu kemarin (17/05/23) sekitar pukul 12.00 wita. Di salah satu gudang ekspedisi cargo di jalan Bay Pass Lintas Sumbawa-Bima Km 5 Desa Nijang, Kecamatan Unter Iwes Sumbawa.

“Temuan ini di awali dari adanya informasi masyarakat. Bahwa terdapat ratusan dus miras yang baru tiba di gudang ekspedisi cargo dan akan di kirim ke wilayah Dompu. Menindaklanjuti informasi tersebut, petugas langsung bergerak cepat. Dan berhasil mengamankan ratusan dus miras,” jelas Kasat Narkoba.

Lanjutnya, setelah di telusuri berdasarkan keterangan pihak ekspedisi ratusan dus miras tersebut di ketahui milik seorang pria berinisial AP (24) dan wanita berinisial FM (24) warga Desa Ngeru Kecamatan Moyo Hilir.

Dan di ketahui bahwa ratusan miras tersebut di kirim dari Lombok dan akan di kirim lagi ke wilayah Dompu.

Dalam kegiatan tersebut petugas berhasil menyita sebanyak 181 dus miras dengan rincian 101 dus bir botol merk bintang, 20 dus bir kelang merk bintang, 40 dus bir botol merk Anker, 15 dus bir kaleng merk Anker, dan 5 dus bir hitam merk Angker.

Selanjutnya Pihak Satresnarkoba Polres Sumbawa langsung mengamankan seluruh barang bukti ke Mapolres Sumbawa, untuk pemeriksaan lebih lanjut. (Hps)

Follow kami di Google News

- Advertisement -
Barbareto
Barbareto
Informatif dan Menginspirasi

Related Articles

Stay Connected

2,593FansSuka
120PengikutMengikuti
195PelangganBerlangganan

Latest Articles