20.1 C
Lombok
Sabtu, Desember 14, 2024

Buy now

Razia di Lapas Kerobokan, Petugas Sita Barang Terlarang Mulai Dari Palu, Cutter Hingga Rokok Elektrik

Badung-Bali. BARBARETO – Razia gabungan yang dilakukan di dalam lembaga pemasyarakatan (Lapas) kelas IIA menyita sejumlah barang terlarang mulai dari pisau cukur, kabel listrik, gunting, korek gas, palu, tang, obeng, rokok elektrik, pisau  cutter, handphone. Charger handphone dan barang lainnya.

Razia gabungan yang terdiri dari personil Polres Badung, gabungan Petugas Lapas Kelas 2A Kerobokan, Petugas Balai Pemasyarakata, Petugas Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara dan personil Badan Narkotika Nasional Kabupaten Badung pada hari Senin, (5/4/2021) pada pukul 18.00 WITA tersebut dalam rangka memperingati Hari Bakti Pemasyarakatan ke- 57 Tahun 2021 sesuai dengan Surat Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Nomor: PAS-UM.06.01-15.

Kapolres Badung AKBP Roby Septiadi, S.I.K., menyebutkan razia berupa penggeledahan di setiap blok hunian Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) sebagai upaya pengendalian sekaligus monitoring terhadap para Narapidana yang berada di Lapas Kelas IIA Kerobokan.

AKBP Roby Septiadi, S.I.K.

Beliau mengharapkan dengan pelaksanaan Razia berupa Sweeping yang dilaksanakan serempak di seluruh Indonesia, dapat menekan Penyalahgunaan Narkotika maupun Barang berbahaya lainnya.

Baca Juga :  Sempat Tertunda Akibat Pandemi, Gubernur Koster Resmi Buka Porprov Bali XV Tahun 2022

“Ratusan personel yang dilibatkan dalam Razia Gabungan ini baik dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bali, UPT Pemasyarakatan Wilayah Denpasar dan Badung, Polres Badung, dan BNN Kabupaten Badung,” ujar Mantan Kasubbdit Gakkum Ditlantas Polda Bali.

Menurutnya Lapas merupakan muara dari suatu proses hukum yang menjadi tanggung jawab kita bersama yang harus bersih dari penggunaan HP, Narkoba maupun tindakan melawan hukum lainnya.

Adapun razia bersama yang dilakukan yakni di semua blok yang ada di Lapas Kelas IIA Kerobokan yang berjumlah 12 blok hunian dengan jumlah total Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) sebanyak 1565 warga binaan.

Baca Juga :  Pelabuhan Internasional Benoa Siap Sambut Wisatawan Yang Menggunakan Kapal Pesiar

Turut hadir dalam kegiatan tersebut selain Kapolres Badung yaitu Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Dan Hak Asasi Manusia Bali Jamaruli Manihuruk, Kalapas Kerobokan Fikri Jaya Soebing, Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Badung AKBP Nyoman Sebudi, S.H., Kabag Ops Polres Badung Kompol. Ngurah Riasa, S.I.P., Kasat Sabhara Polres Badung. AKP. I Ketut Suandi, S.H., dan Kasipropam Polres Badung IPTU. I Ketut Guna Weda serta lebih dari seratus personil gabungan baik dari Polres Badung maupun dari kementrian hukum fan HAM.

Barbareto
Barbareto
Informatif dan Menginspirasi

Related Articles

Stay Connected

2,593FansSuka
344PengikutMengikuti
112PengikutMengikuti

Latest Articles