Lombok Timur-NTB. BARBARETO – Pengerjaan jalan raya penghubung antara Desa Lepak dengan Desa Lenting, Kecamatan Sakra Timur, Lombok Timur di nilai tak sesuai dengan ukurannya.
“Kalau hanya 1,2 kilometer yang perbaiki, kok sedikit sekali. Itu namanya hanya menambal saja,” kata H. Najamuddin Moestofa, anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi NTB, pada Selasa 5 Januari 2020.
Dengan begitu, ia meminta kepada Pemerintah Daerah Lombok Timur supaya mengerjakan pembangunan yang di peruntukkan kepada masyarakat lebih di maksimalkan.
Ia juga memperingati, supaya Pemda jangan asal-asalan nantinya jika mendener proyek pengerjaan jalan tersebut. Pasalnya, jika ada kesalahan pada proses tender maka Pemda akan berhadapan dengan hukum.
“Tapi kalau mereka salah caranya menender itu bisa masuk penjara nantinya, karena itu adalah uang negara,” tegasnya.
Sebelumnya, Kepala Bidang Bina Marga Dinas Pekerjaan Umum dan Permukiman Rakyat Lotim Lalu Kurnia Darmawan mengatakan proses pengerjaan jalan penghubung antara Desa Lepak dan Desa Lenting akan di kerjakan tahun ini.
Panjang dari pengerjaan jalan tersebut nantinya akan membentang sepanjang 1,2 Kilometer dari arah Lenting ke Tuntang.
“Jumlah anggarannya sekitar 2,1 Milyar untuk penanganan tipe hotmix,” ujarnya. (gok)