barbareto.com | Di laman media online ntbpos.com beberapa hari yang lalu, Ketua komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lombok Timur (Lotim), H. L. Hasan Rahman menyoroti kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr. R. Soedjono Selong yang semakin hari semakin bertambah.
Ketua Komisi III DPRD Lombok Timur menduga adanya penambahan SDM dikarenakan intervensi Pemerintah Daerah dengan cara menitipkan.
Menurut Ketua Komisi III semestinya, Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) RSUD Selong memiliki kapasitas menentukan jumlah kualitas SDM yang dibutuhkan sesuai kondisi keuangan.
Selanjutnya, Ketua Komisi III menyampaikan bahwa saat ini keuangan Rumah sakit sedang tidak baik, sehingga dengan adanya penambahan SDM akan menambah keuangan RSUD semakin tidak baik lagi.
Jaminan kesejahteraan Karyawan, Perawat, Bidan dan dokter bisa jadi tidak terpenuhi. Berpengaruh juga pada persediaan obat, alat kesehatan dan fasilitas lainnya.
Berdasarkan Undang-Undang nomor 44 tahun 2009 tentang rumah sakit dan Peraturan Pemerintah nomor 23 tahun 2005 tentang pengelolaan keuangan badan layanan umum, yang mengamanatkan bahwa Pengaturan penyelenggaraan Rumah Sakit bertujuan:
- Mempermudah akses masyarakat untuk mendapatkan pelayanan kesehatan.
- Memberikan perlindungan terhadap keselamatan pasien, masyarakat, lingkungan rumah sakit dan sumber daya manusia di rumah sakit.
- Meningkatkan mutu dan mempertahankan standar pelayanan rumah sakit.
- Memberikan kepastian hukum kepada pasien, masyarakat, sumber daya manusia rumah sakit, dan Rumah Sakit.Â
Keselamatan pasien sangat penting. Untuk itu, pelayanan merupakan kewajiban dasar yang harus dikedepankan.
Untuk mewujudkan hal itu, pengelolaan rumah sakit membutuhkan management yang cakap dan professional.
BLUD adalah instansi di lingkungan Pemerintah yang dibentuk untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat berupa penyediaan barang/jasa yang dijual tanpa mengutamakan mencari keuntungan.
Dalam melakukan kegiatannya berdasarkan pada prinsip efisiensi dan produktivitas serta praktik bisnis yang sehat.
Baca juga : Membludak, Pasien Rawat Jalan di RSUD Soedjono Selong
RSUD R. Soedjono dan Peningkatan Pelayanan
Rumah Sakit adalah institusi pelayanan kesehatan bagi masyarakat dengan karakteristik tersendiri yang dipengaruhi oleh perkembangan ilmu pengetahuan kesehatan, kemajuan teknologi, dan kehidupan sosial ekonomi masyarakat yang harus tetap mampu meningkatkan pelayanan yang lebih bermutu.
Tujuan penyelenggaraan rumah sakit yaitu meningkatkan mutu pelayanan kesehatan serta memberikan kepastian hukum kepada pasien (Undang-undang Republik Indonesia Nomor 44 tahun 2009 tentang Rumah Sakit).
Mutu pelayanan kesehatan merupakan gambaran total sifat dari suatu jasa pelayanan kesehatan yang berhubungan dengan kemampuan untuk memberikan kebutuhan kepuasan pasien (Kotler, 2005).
Menurut Gerson (2004), kepuasan pasien adalah persepsi pasien bahwa harapannya telah terpenuhi.
Untuk itu, beberapa tahun ini RSUD R Soedjono melakukan penambahan layanan yang dibutuhkan oleh masyarakat Lombok Timur.
Adapun layanan yang ditambah yaitu: Urologi, Bedah Saraf, Bedah Plastik, Geriatri/lansia, CVCU/ICCU dan Brain Center.
Dengan adanya beberapa layanan tambahan yang bangun oleh manajement Rumah Sakit maka secara otomatis akan menambah SDM yang ada.
Tidak hanya itu, pada tahun 2021 yang lalu RSUD R. Soedjono selong meresmikan unit pelayanan baru yang cukup besar yaitu pelayanan khusus ibu dan anak.
Memang untuk tahun-tahun awal akan sangat terasa sekali dampaknya baik terhadap manajement maupun keuangan RSUD.
Hal ini dikarenakan layanan-layanan tambahan ini masih baru dan masih membutuhkan proses untuk menyesuaikan dengan kondisi masyarakat yang dalam hal ini sebagai penerima layanan dan kondisi daerah yang menjadi pemegang penuh otoritas.
Sumber daya manusia rumah sakit terdiri dari tenaga kesehatan dan non kesehatan.
Sumber daya manusia rumah sakit adalah aset rumah sakit yang sangat berharga karena manusialah yang mengendalikan seluruh kegiatan yang ada di rumah sakit.Â
Jika SDM rumah sakit memiliki latar belakang pendidikan, pengetahuan, keterampilan yang sesuai, SDM tersebut belum dapat dikatakan mempunyai kompetensi yang tinggi karena kompetensi yang tinggi bukan hanya menyangkut pengetahuan/pendidikan (knowledge) dan keterampilan (skill) saja tetapi menyangkut banyak kondisi.
Mengutip pernyataan Spencer et al karakteristik kompetensi yang harus dimiliki seseorang agar melakukan pekerjaan dengan baik berdasarkan kriteria yang telah ditentukan, meliputi motif (motive), sifat/ciri bawaan (traits), konsep diri (self concept), pengetahuan (knowledge) dan keterampilan (skill).
Motif menyangkut daya dorong kemauan orang yakni karyawan rumah sakit untuk melakukan tindakan baik yang berasal dari dalam diri maupun luar diri.Â
Sifat/ciri bawaaan menyangkut reaksi ciri bawaan yang bersifat konsisten terhadap situasi misalnya seorang dokter harus mempunyai pandangan luas dalam mengambil keputusan yang tepat pada saat gawat darurat maupun masalah kesehatan yang tidak ada kepastian.
Inti kedua kompetensi berada pada dasar personality iceberg sehingga sangat sulit untuk dinilai dan dikembangkan serta memakan biaya yang cukup besar untuk memilih karakteristik tersebut.
Kegiatan inti rumah sakit yaitu pelayanan kesehatan dikerjakan oleh tenaga kesehatan, sedangkan kegiatan manajemen dan teknis yang tidak langsung berhubungan dengan pelayanan kesehatan dikerjakan oleh tenaga non kesehatan.
Rumah Sakit adalah organisasi yang sangat kompleks, terutama sumber daya manusianya. Rumah sakit merupakan organisasi pelayanan jasa yang memiliki ragam dalam hal sumber daya manusia, sarana prasarana dan peralatan yang digunakan.
Kepuasan pasien berkaitan dengan mutu pelayanan dengan jasa pelayanan yang diberikan. Hal ini menjadikan sangat penting bagi rumah sakit untuk meningkatkan mutu pelayanan yang membedakan dari pesaing dan meningkatkan persepsi maupun citra positif dalam masyarakat. Peningkatan mutu pelayanan akan dapat mempertinggi kepercayaan pelanggan dalam masyarakat (Yamit, 2001).
Mengingat tingkat mutu pelayanan di Rumah Sakit Lombok Timur masih masih dalam tahap menuju peningkatan memuaskan.
Selanjutnya, Berkaca dari hiruk pikuk berita yang terkait dengan permasalahan yang terjadi di Rumah Sakit Lombok Timur.
Keberadaan management yang handal yang dipimpin oleh seorang direktur yang handal dan profesional sangat penting untuk menjaga kestabilan operasional sebuah rumah sakit. Baik yang menyangkut dengan operasional keuangan maupun non keuangan.Â
Kita berharap kepentingan masyarakat (pasien) dalam hal ini tetap menjadi yang nomor satu. Jangan terganggu dengan adanya hiruk pikuk yang ada. Intinya sekarang adalah bagaimana masyarakat Lombok Timur terjamin kesehatannya demi sebuah daerah yang sejahtera. Kita sudah menyerahahkan kepercayaan itu kepada seorang Direktur.
Kita pun harus memberikan kewenangan kepada direktur mengatur rumah tangganya sendiri. Karena yang paling tahu kondisi internalnya adalah direktur sendiri.
Kita harus memberikan kekuatan moril bagi direktur yang baru untuk mengimplemntasikan kebijakannya. Sebab, penulis yakin bahwa kebijakan yang diambil sudah melalui kajian dan pertimbangan yang dalam. Semoga kedepannya pelayanan dan tingkat derajad kesehatan masyarakat Lombok Timur akan lebih baik dengan berprosesnya RSUD R. Soedjono menuju professional.
Penulis adalah Peneliti Lombok Research Center (LRC)