Lombok Timur – Sejak tahun 2019 sampai hari ini, masyarakat Suwangi Timur Kecamatan Sakra merasa sangat dirugikan dengan adanya aktifitas penambangan yang diduga tidak memiliki izin (ilegal, red).
Pasalnya, dampak dari aktifitas penambangan tersebut tersebut merusak jalan lapen yang di bangun dari dana pokir salah satu Anggota DPRD Provinsi NTB, parahnya lagi jalan tersebut belum dinikmati oleh masyarakat sudah rusak akibat Dum Truk yang membawa hasil pengerukan.
Demikian diutarakan Koordinator Aliansi Pemuda Peduli Lingkungan Hidup, Zainul Muttaqin ketika hearing bersama Dinas Lingkungan Hidup Lombok Timur, Rabu (15/09/2022).
“Masyarakat sangat dirugikan dengan keberadaan tambang tersebut, sehingga kami desak untuk ditutup,” tegas Zainul.
Tak sampai disitu lanjut Zainul, irigasi yg dibangun menggunakan Dana Desa juga kena imbas dari tambang ilegal tersebut dimana saluran irigasi yang berdekatan dengan tambang tertupi lumpur, yang otomatis menyebabkan hasil tanaman di sawah tidak maksimal, belum lagi kebisingan yang dirasakan oleh masyarakat sekitar.
“Parahnya lagi aktivitas tambang tersebut merambah ke hasil pertanian masyarakat,” ujarnya.
Sadar akan besarnya efek penambangan tersebut, Aliansi Pemuda Peduli Lingkungan mendesak untuk:
- Menutup Total Aktifitas Penambangan Liar yg tidak punya Izin
- Mendesak pemilik usaha Tambang Liar untuk Melakukan Ganti Rugi Terhadap Apa yg ditimbulkan
Merespon permintaan masyarakat, Dinas Lingkungan Hidup melalui Bidang Penaatan dan Peningkatan Kapasitas Lingkungan bersama Aliansi Pemuda Peduli Lingkungan, langsung turun ke lapangan untuk menutup tambang tersebut.
Tak hanya ditutup DLH akan terus memonitor lokasi penambangan agar tidak terjadi lagi aktifitas ilegal yang merugikan.
Baca berita lainnya di Google News