Lombok Timur, barbareto – Kabid Humas Polda NTB mengunjungi Kepolisian Resort Lombok Timur, kunjungan tersebut dalam rangka Supervisi dan Asistensi.
Di samping menyampaikan kepada personal Polres Lombok Timur untuk bisa memahami publik speaking dengan membangun narasi dan diksi kehumasan.
Dan tentunya meningkatkan pemahaman terhadap komunikasi pada platform media sosial.
Demikian di utarakan Kabid Humas Polda NTB, Kombes Pol. Arman Asmara Syarifuddin, S.I.K, M.H., kepada awak media, Senin(12/06/2023).
“Kegiatan hari ini dalam rangka Supervisi dan Atensi, artinya membangun komunikasi dengan mengedepankan narasi serta diksi kehumasan kepada masyarakat,” jelasnya.
Nantinya lanjut Arman, sesuai dengan peran kepolisian yang termuat dalam UUD tahun 2002 pasal 13 abc yakni mengayomi sekaligus mengedukasi masyarakat, hadirnya Humas Polres Lotim di harapkan seluruh anggota bisa mengembangkan kegiatan kehumasan untuk mempermudah interaksi dengan masyarakat pun demikian dengan media.
“Sesuai UUD tentang Kepolisian, hadirnya kegiatan tersebut untuk mempermudah akses informasi masyarakat, demikian juga dengan Media,” ujarnya.
Masih kata Arman, guna mempercepat edukasi terhadap masyarakat, pihaknya mengupayakan untuk memaksimalkan sinergitas terhadap Stakeholder begitu juga dengan kelompok masyarakat.
Terlebih seringkali masyarakat di Media Sosial sering mendahului kepolisian untuk menyebutkan nama tersangka dalam sebuah kasus.
“Sebelum kita menyampaikan sesuatu kuncinya adalah fakta dan bukti terhadap satu tidak pidana, guna mengantisipasi persepsi yang menimbulkan konflik, mengingat polisi dalam melakukan penyelidikan tidak menggunakan isi melainkan bukti,” bebernya.
Lebih jauh di jelaskan Arman, platform maupun laman pelaporan dan informasi dapat di akses masyarakat, baik melalui laman Media sosial kepolisian mupun lewat website.
“Kepolisian selalu terbuka untuk masyarakat, akses layanan maupun pelaporan di desain sesederhana mungkin yang bisa diakses lewat HP kapanpun,” pungkasnya.