23.7 C
Lombok
Jumat, Mei 9, 2025

Buy now

Sekda Bali Minta ASN Tunjukan Netralitas dalam Pemilu 2024

Faktor yang Mempengaruhi Netralitas ASN di Pemilu

Adapun faktor-faktor yang dapat mempengaruhi Netralitas ASN dan Non ASN dalam Pemilu. Menurut Agus Tirta diantaranya faktor Budaya paternalistik birokrasi, kekerabatan, ASN dan non ASN yang kurang memahami regulasi dan intervensi politik.

“Di tengah-tengah tahapan Pemilu yang sedang berlangsung ini. Saya berharap kepada semua jajaran ASN dan Non ASN untuk tetap menjaga netralitas diri. Tetap menjaga dan menahan diri untuk terlibat pada kegiatan politik praktis. Salah satu contoh bagaimana Bapak/Ibu nanti bisa turut bersosialisasi atau bertemu dengan pasangan calon untuk tidak menunjuk atau menggunakan jari yang dipermainkan berkaitan paslon tersebut,” ujarnya.

Adapun beberapa tindakan-tindakan atau kegiatan-kegiatan bagi ASN dan Non ASN yang bisa di anggap menjadi pelanggaran kode etik. Antara lain : turut dalam pemasangan spanduk/baliho/alat peraga lainnya terkait calon peserta pemilu, sosialisasi/kampanye media sosial/online bakal calon, menghadiri deklarasi/kampanye paslon dan memberikan dukungan secara aktif, membuat postingan pada medsos/media lain yang dapat di akses publik, foto bersama dengan paslon, timses dan alat peraga parpol, membuat postingan, komen, share dan like, bergabung dalam grup pemenangan paslon, menjadi pengurus atau anggota parpol, serta kegiatan-kegiatan politik praktis lainnya.

“Setiap ASN yang ikut sebagai pelaksana dan tim kampanye di pidana dengan pidana kurungan paling lama 1 (satu) tahun dan denda paling banyak 12 juta. Sesuai bunyi UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu Pasal 494. Mekanisme penanganan pelanggaran Netralitas ASN di mulai dengan adanya temuan atau laporan. Berikutnya di tindaklanjuti dengan pengkajian serta di akhiri dengan rekomendasi kepada penyidik,” tegas Agus Tirta.

Sosialisasi

Senada dengan Ketua Bawaslu Provinsi Bali. Sekda Dewa Made Indra pun menyampaikan pentingnya melakukan sosialisasi terkait netralitas pada Pemilu kepada seluruh ASN dan Non ASN yang bekerja di Pemerintah Provinsi Bali. Karena ketentuan-ketentuan yang berlaku terkait Pemilu sangat ketat. Mengingat konsekuensi hukum yang dapat di timbulkan akibat adanya pelanggaran netralitas ASN dan Non ASN.

“Khusus Tenaga Kontrak di lingkup Pemprov Bali, terdapat kebijakan tersendiri juga yang mengatur terkait netralitas dalam Pemilu. Yakni SE Menpan RB Nomor 01 Tahun 2023 tentang Pedoman Pembinaan dan Pengawasan Netralitas Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri (PPNPN). Jadi kawan-kawan, adik-adik yang statusnya tenaga kontrak masuk dalam ketentuan ini juga harus netral. Jadi tidak boleh ikut dalam kegiatan-kegiatan politik praktis,” ingatnya 

Terkait SE Keputusan Bersama Menpan RB, Mendagri, Kepala BKN, Ketua KASN dan Ketua Bawaslu RI. Sekda Dewa Made Indra merinci bahwa kebijakan tersebutkan memberikan mandat kepada Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) dalam hal ini Kepala Daerah, bersama Pejabat Yang Berwenang dalam hal ini Sekretaris Daerah sendiri, untuk melaksanakan 4 hal penting yakni Melaksanakan Sosialisasi Terkait Netralitas ASN dan Non ASN; Melaksanakan Ikrar Tentang Netralitas;  Penandatanganan Pakta Integritas; serta membuat Sistem Informasi Tentang Pelanggaran Netralitas.

“Resiko yang akan di hadapi apabila melakukan pelanggaran netralitas di era sekarang ini konsekuensi hukumannya sangat berat. Mulai hukuman-hukuman yang bersifat administratif, sampai hukuman pidana. Jadi jangan anggap remeh, bukan sekedar teguran lisan, teguran tertulis, penurunan pangkat, bukan. Bawaslu bisa membawa anda yang melanggar ini ke ranah pidana, artinya penjara. Tentu saya selaku orang tua, sebagai pimpinan, tidak ingin ‘anak-anak’ saya, jajaran saya yang di bawa ke sana. Apa yang saya laksanakan sekarang ini untuk mengayomi, agar jangan sampai ada yang salah langkah. Apabila ada yang sampai melanggar. Berarti ini adalah kegagalan saya selaku orang tua, kegagalan saya selaku pemimpin,” pungkas Sekda Dewa Made Indra.

Follow kami di Google News

- Advertisement -
Barbareto
Barbareto
Informatif dan Menginspirasi

Related Articles

Stay Connected

2,593FansSuka
119PengikutMengikuti
195PelangganBerlangganan

Latest Articles