Denpasar – Penjabat (PJ) Gubernur Bali, S.M Mahendra Jaya secara langsung melakukan penandatanganan dan penyerahan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) secara serentak (seluruh Kabupaten/Kota di Bali), yang menjadi salah satu penanda kesiapan melaksanakan tahapan Pilkada di Bali, terkait anggaran untuk kebutuhan Pilkada 2024 yang sudah tersedia.
Penyerahan dilakukan di Gedung Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali, Denpasar, Kamis (9/11).
Dalam kesempatan tersebut, PJ. Gubernur menekankan bahwa Pemilu dan Pilkada adalah pesta rakyat.
Maka sewajarnya semua pihak termasuk masyarakat memiliki peran dan bertanggungjawab untuk mensukseskan pelaksanaan Pemilu dan Pilkada.
Untuk itu, penting adanya “cooling system” yaitu sistem pendinginan yang dalam mengelola perbedaan-perbedaan. Sehingga tidak terjadi keterbelahan di masyarakat apalagi terjadi konflik terbuka. Sehingga tujuan dari Pemilu dan Pilkada diantaranya adalah melanjutkan kesinambungan pemerintahan, pembangunan tercapai dan bergerak maju.
“Saya percaya, kita semua sepakat untuk tidak memberikan ruang kepada oknum atau kelompok yang tidak menginginkan Pemilu dan Pilkada yang aman dan damai. Masyarakat di Bali adalah masyarakat yang shanti (damai), sebagaimana doa Parama Shanti: “Om Shanti, Shanti, Shanti, Om”, yang diucapkan ketika mengakhiri suatu kegiatan, merupakan pesan perdamaian yang luar biasa, berdamai dengan diri kita, dengan lingkungan kita, dan selalu berdamai. Pemahaman tentang hal ini merupakan modal dasar dan utama untuk tidak ada konflik. Tidak ada permusuhan atau niat buruk terhadap orang lain tanpa melihat perbedaan pandangan, partai, dan pilihan,” ujarnya.